
BUALBUAL.com - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Riau menyatakan sikap tegas merespons penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat sejumlah individu termasuk nama-nama yang disebut berasal dari lingkaran pejabat Kabupaten Pelalawan dalam operasi gabungan pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Operasi yang digelar oleh aparat gabungan TNI dan Kepolisian itu berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa pot getar dan ganja kering. Di antara yang diamankan, terdapat nama-nama yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pejabat tinggi Kabupaten Pelalawan, termasuk anak Bupati Pelalawan, anak mantan Direktur BUMD, serta selebgram asal Pekanbaru.
Kami mencatat bahwa seluruh pihak yang diamankan telah dinyatakan berstatus pengguna dan kini menjalani proses rehabilitasi. Namun pernyataan sikap ini bukan soal hasil akhirnya melainkan soal kepercayaan publik terhadap institusi yang Kombespol Muharman Arta pimpin.
CATATAN KERAS UNTUK KOMBESPOL MUHARMAN ARTA
Publik Riau tidak sedang dalam kondisi buta. Kami masih sangat ingat bahwa baru dua bulan lalu tepatnya Maret 2026 Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam praktik pelepasan sejumlah pelaku narkoba yang sebelumnya diamankan timnya. 
Lebih jauh, kasus itu bermula dari penangkapan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya diduga dilepaskan setelah menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada oknum penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, sementara dua lainnya tetap diproses hukum. 
Tidak hanya Kasat, enam anggota lainnya juga dicopot dari jabatannya akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba tersebut. 
Ini bukan sekadar kesalahan individu. Ini adalah cerminan kultur internal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang bermasalah dan Kombespol Muharman Arta adalah penanggung jawabnya.
Kini, selang kurang dari dua bulan sejak skandal tersebut, muncul kembali kasus besar yang menyeret nama-nama berlatar belakang kekuasaan dari Kabupaten Pelalawan. Wajar jika publik bertanya: apakah ada jaminan bahwa pola yang sama tidak sedang terulang kembali di kasus ini?
PENGINGAT KERAS: SOP BUKAN PILIHAN
Pengguna narkotika dengan barang bukti harus menjalani asesmen terpadu yang dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan tim asesmen terpadu dari BNN itulah syarat sebelum dilakukan rehabilitasi. Kasat sebelumnya dicopot justru karena tidak menjalankan prosedur ini. 
Kini ketika kasus yang melibatkan nama-nama besar kembali muncul, SEMMI Riau mendesak Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan, M.H untuk memastikan bahwa asesmen terpadu benar-benar dijalankan sesuai prosedur bukan sekadar formalitas demi meredam tekanan publik.
Kombespol Muharman Arta harus sadar: institusi yang ia pimpin sedang dalam sorotan penuh. Satu kali skandal internal bisa disebut kelalaian. Dua kali — itu adalah kegagalan kepemimpinan.
Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Benahi internal sebelum bicara integritas.
Ihkram Mulya
Ketua Umum
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Riau)