Razia Pekat Bersama TNI/Polri, Satpol PP Inhu Amankan 18 Wanita dan 4 Pria

Jumat, 30 Maret 2018

Bualbual.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan TNI dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Tim menyisir sejumlah kafe di dua kecamatan di Kabupaten Inhu, pada Rabu (28/3/2018) malam. Tim gabungan berhasil mengamankan 22 orang terdiri dari 18 wanita yang diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) dan 4 laki-laki diduga hidung belang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhu, H Boby Rachmat SSTP MSi saat dikonfirmasi datariau.com mengatakan, bahwa razia pekat ini dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat. Dalam razia pekat tersebut, lanjut Boby, ada 22 orang yang diamankan, dengan rincian, 18 orang perempuan dan 4 orang laki-laki. "Mereka diamankan dari empat cafe yang berlokasi di Kecamatan Pasir Penyu dan Kecamatan Lirik," terangnya. Dijelaskan, setelah dilakukan pendataan di markas Satpol PP Inhu, dari 22 orang tersebut ada yang tidak memiliki identitas, sebagiannya lagi bukan pasangan yang sah atau suami istri. "Usai kita data, mereka kita serahkan ke Dinas Sosial Inhu guna pembinaan," ujar Boby. "Kita berharap kedepannya dengan dilakukannya kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat ini, dapat mengantisipasi dan menekan terjadinya penyakit masyarakat (Pekat) di lingkungan masyarakat," ujarnya. "Kita akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia di beberapa lokasi yang terindikasi rawan penyakit masyarakat, hal ini tentunya agar tercipta kondisi yang tertib, aman dan nyaman," pungkasnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Inhu R Agus Widodo saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sawangin Gurning mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 22 orang yang diamankan dalam razia pekat. "Mereka akhirnya kami pulangkan, setelah ada yang menjamin. Jika kedepannya melakukan hal serupa, maka Dinas Sosial akan menyerahkan ke pihak berwajib," tutupnya.*(angga/drc)