Razia Penginapan, Petugas Ciduk 4 Pasangan Mesum

Rabu, 17 Oktober 2018

Bualbual.com,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo merazia salah satu penginapan yang ada di Pantai Glagah, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (16/10/2018). Petugas mengamankan empat pasangan tak resmi yang sedang asyik berduaan di dalam kamar. “Kami amankan empat pasangan yang tidak resmi dalam razia tadi,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo Qumarul Hadi, Selasa (16/10/2018). Dia mengatakan, razia gabungan dilakukan bersama petugas Polres dan anggota Kodim Kulonprogo. Penindakan ini bukan yang kali pertama diadakan, namun sudah ke sekian kali untuk memimalisir penyakit masyarakat (pekat). Qumarul mengungkapkan, sudah sangat sering dan selalu mengamankan sejumlah pasangan tidak resmi dalam setiap razia. Kebanyakan mereka berasal dari kabupaten di luar Kulonprogo, meski kadang ada juga yang merupakan warga setempat. Keempat pasangan yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke kantor Polres Kulonprogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dimintai keterangan untuk proses pemberkasan. Para anak bau kencur itu dijerat dengan Perda 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum khususnya pada Pasal 26 ayat 2. “Kami akan ajukan ke sidang tipiring di pengadilan,” ujarnya. Selain mengamankan empat pasangan ini, petugas juga mengamankan satu kemasan alat kontrasepsi yang sudah terbuka. Kemungkinan pasangan itu baru saja berbuat mesum. Namun dari hasil sementara, mereka mengelak dan tak mengakui tuduhan tersebut. Ke depan, Satpol PP akan terus mengintensifkan razia seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum. Selain juga untuk mencegah aktivitas penyakit masyarakat yang meresahkan.   Editor : BBC Sumber : iNews.id