Razia, Satpol PP Tanjung Pinang Amankan ABG Pemandu Karaoke

Rabu, 24 Oktober 2018

Bualbual.com, Empat perempuan masih di bawah umur tercidul dalam sebuah razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang. Empat anak baru gede (ABG) itu diketahui menjadi pemandu karaoke di Hotel Harmoni. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Effendy mengatakan, empat ABG ini diamankan karena kedapatan oleh  petugas razia di dalam ruangan karaoke. "Karena di bawah umur, mereka dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Effendy, Selasa (23/10/2018). Keempat perempuan di bawah umur tersebut masing-masing berinisial ON (16), AA (16) PL (15) dan RS (16). Mereka kemudian diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tanjungpinang untuk pembinaan lebih lanjut. Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) bahwa anak di bawah umur dilarang berada di tempat hiburan malam, ataupun tempat-tempat yang mengarah ke tindak asusila. "Ini juga berdasarkan laporan dari salah satu orang tua mereka yang risau anaknya tak pulang, oleh karena itu kami lakukan pengecekan di tempat hiburan malam dan wisma," jelasnya. Ia mengimbau agar orang tua lebih intensif lagi mengawasi anaknya, apalagi anak perempuan agar tidak terjebak ke hal negatif. "Jangan sampai anak kita tak pulang didiamkan saja, ambil peduli lah, sayang anak kita," imbaunya.   Editor : BBC Sumber : Batamnews.co.id