Reklame yang Melintang di Jalan Riau - Pekanbaru Dipotong

Rabu, 22 Januari 2020

BUALBUAL.com - Bando atau papan reklame yang melintang di jalan di Kota Pekanbaru akhirnya dipotong, Selasa (21/1/2020) malam. Salah satu sasara penertiban adalah bando yang berdiri di Jalan Riau, tepat di depan Hotel Grand Elite. Pantauan di lapangan, satu unit mobil crane dikerahkan untuk memotong besi ukuran jumbo itu. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengerahkan personel sebanyak dua pleton. Petugas Dishub juga terlihat mengatur lalu lintas. Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti juga terlihat di lokasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan. Ada sembilan bando yang masih berdiri. Dua di antaranya berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di dekat Global Bangunan. Di Jalan Riau ada dua titik, yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisinya berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi dekat dealer Honda. Kedua bando ini kondisinya sudah terlihat tua dan rusak. Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. Kemudian satu bando lagi persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Informasi yang diterima, bando yang dipotong merupakan milik seseorang bernama Johan. Pemotongan dilakukan oleh pemilik Bando. Sementara, Satpol PP hanya mendampingi dan memastikan Bando itu dipotong.     Sumber: cakaplah