Rektor UIN Suska Riau akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Ikut Demo Karhutla

Jumat, 20 September 2019

BUALBUAL.com - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau meminta semua fakultas untuk mencatat nama mahasiswa yang pernah melakukan aksi di dalam atau luar kampus, selama masa libur kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau. Halitu dibenarkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Promadi MA PhD, Jumat (20/9/2019). "Iya kalau ada mahasiswa yang ikut demo akan didata dulu. Nanti mahasiswa itu akan diberi sanksi," katanya. Pemberian sanksi kepada mahasiswa itu, sebut Promadi, sesuai dengan surat edaran Rektor UIN Suska Riau. Surat itu berawal dari permintaan mahasiswa yang meminta libur kuliah karena kabut asap. "Kan kabut asap mahasiswa minta libur kuliah, tentu kita liburkan. Kalau libur berarti tidak ada kegiatan mahasiswa di dalam maupun di luar kampus. Ternyata mahasiswa minta ada kegiatan di luar kampus demo. Tentu kita larang," paparnya. "Jangankan aksi demo, proses belajar (kuliah) sudah kita larang karena masa libur. Jadi dibuat lah surat edaran rektor dilarang membuat kegiatan baik di dalam dan luar kampus," sambungnya. Dengan alasan itu, sebut dia, maka mahasiswa yang ketahuan melakukan demo, mahasiswa yang ada data nama dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan diberikan sanksi. "Kalau memang ketahuan dan betul melakukan aksi, maka akan diberikan teguran, berupa teguran tertulis kepada yang bersangkutan," tukasnya.     Sumber: cakaplah