Rektor UIN Suska Riau Jamin Tidak akan Drop Out Mahasiswa yang Ikut Demo

Ahad, 22 September 2019

BUALBUAL.com - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau Prof Ahmad Mujahidin akhirnya menjamin tidak akan mengeluarkan (drop out) mahasiswanya yang ikut aksi unjukrasa kabut asap seperti yang beredar beberapa hari ini. "Tidak ada yang akan di-DO," ujar Ahmad Mujahidin, Ahad (22/9/2019). Namun ia menyayangkan sikap mahasiswa yang tetap berunjukrasa ketika perkuliahan diliburkan karena kabut asap. "Mereka minta libur tapi mereka gunakan untuk berdemo. Itu yang salah," cakapnya lagi. Ia mengatakan pihaknya membuat surat edaran libur kuliah agar kesehatan para mahasiswa tidak terganggu akibat kabut asap. Namun ternyata ketika kuliah diliburkan para mahasiswa malah melakukan aksi unjurasa. Sebelumnya UIN Suska Riau meminta semua fakultas untuk mencatat nama mahasiswa yang pernah melakukan aksi di dalam atau luar kampus, selama masa libur kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau. Mahasiswa tersebut akan diberi sanksi karena ikut aksi unjurasa. Hal itu dibenarkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Suska Riau, Promadi MA PhD, Jumat (20/9/2019). "Iya kalau ada mahasiswa yang ikut demo akan didata dulu. Nanti mahasiswa itu akan diberi sanksi," katanya. Pemberian sanksi kepada mahasiswa itu, sebut Promadi, sesuai dengan surat edaran Rektor UIN Suska Riau. Surat itu berawal dari permintaan mahasiswa yang meminta libur kuliah karena kabut asap. "Kan kabut asap mahasiswa minta libur kuliah, tentu kita liburkan. Kalau libur berarti tidak ada kegiatan mahasiswa di dalam maupun di luar kampus. Ternyata mahasiswa minta ada kegiatan di luar kampus demo. Tentu kita larang," paparnya. "Jangankan aksi demo, proses belajar (kuliah) sudah kita larang karena masa libur. Jadi dibuat lah surat edaran rektor dilarang membuat kegiatan baik di dalam dan luar kampus," sambungnya. Dengan alasan itu, sebut dia, maka mahasiswa yang ketahuan melakukan demo, mahasiswa yang ada data nama dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan diberikan sanksi. "Kalau memang ketahuan dan betul melakukan aksi, maka akan diberikan teguran, berupa teguran tertulis kepada yang bersangkutan," tukasnya. Akan tetapi sanksi terhadap mahasiswa itu mendapat kecaman dari tokoh muda Riau yang juga penggiat lingkungan, Jhony Setiawan Mundung. Ia mendukung aksi mahasiswa UIN Suska Riau yang bersuara terhadap persoalan kerusakan lingkungan yang menyebabkan kabut asap seperti saat ini. Bahkan Jhony Mundung siap membantu mahasiswa disanksi pihak rektorat karena aksinya tersebut. "Laporkan saja balik mereka, kalian tidak salah, tidak ada undang-undang yang melarang mahasiswa menyampaikan aksinya apalagi untuk rakyat sendiri," ucap Mundung kepada mahasiswa UIN Suska Riau. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau itu mengatakan bahwa jika memang mahasiswa yang ikut berdemo akan didrop out (DO) karena terdepan menyampaikan suara masyarakat, maka dia akan menyiapkan 200 pengacara untuk membantu mahasiswa. "Saya sendiri akan siapkan 200 pengacara, tidak hanya itu, jika kalian memang dikeluarkan, saya berjanji akan kuliahkan kalian (mahasiswa yang berdemo) di Universitas Kuala Lumpur (UKL)," tegasnya. Mundung berharap agar mahasiswa UIN Suska Riau tersebut jangan takut diancam oleh Rektor.     sumber: cakaplah