Relawan Pantau Soroti Dugaan Money Politic di Kabupaten Pelalawan

Kamis, 05 November 2020

BUALBUAL.com - Maraknya dugaan praktek money politic Sebesar 50.000 ribu yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati pelalawan, menjadi sorotan Relawan  Pantau.

Dugaan praktek yang demikian itu sangat menciderai proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pelalawan. Diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan praktek demikian agar melaporkannya kepada pihak yang berwenang. 

M. Firdaus selaku koordinator Relawan Pantau menyampaikan, berdasarkan informasi yang didapatkan pembagian sejumlah uang tersebut dilakukan setelah kampanye dan atau disusul rumah ke rumah setelah kampanye usai berdasarkan absen peserta kampanye.

"Praktek yang sedemikian itu sangat memalukan dan tidak bertanggungjawab sehingga dihimbau bagi penerima agar melaporkan kejadian tersebut sebelum dilaporkan oleh pihak lain. Berdasarkan aturan pemberi dan penerima dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman minimal 3 tahun," jelasnya, Kamis (05/11/2020).

Kami mendesak pihak Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan untuk menyelidiki kasus dugaan money politic tersebut, karena sudah ada dilaporkan warga ke Bawaslu Kabupaten Pelalawan.***