Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran

Jumat, 03 November 2017

Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran     Bualbual.com, - Sosok ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Kehadiran ayah akan memperkuat percaya diri sehingga anak siap menyongsong masa depan. Namun ayah satu ini sangat bejat. Dia bahkan membuat coretan gelap dalam kehidupan sang anak dengan perbuatan cabul. Untungnya saat ini ayah bejat pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri, MM (43) akhirnya mendekam di sel Mapolsek Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, sejak Selasa (31/10/2017). Ia pun meringkuk di dalam sel dengan raut wajah penyesalan. Kedua tangannya dilipat dengan perlahan-lahan mengeluarkan sepatah kata, "mengaku salah dan siap menjalani hukuman atas perbuatannya yang tega mencabuli putri kandungnya dan merekam adegan mesum itu." Sedangkan di ruang penyidik Polsek Kota Komba, tampak korban, LS (15) yang mengenakan jaket merah dan celana jeans hitam menunduk kepala. Dilansir dari Pos Kupang, kepada penyidik, LS meminta agar ayahnya dihukum seumur hidup karena perbuatannya membuat dia tidak bisa ke sekolah lagi. Sesekali ia menjawab dan tampak sedang memikirkan sesuatu. Ia mengaku pasrah dengan aksi ayahnya. Ia hanya berpesan kalau ia ingin melanjutkan pendidikan SMA guna membahagiakan mamanya. LS datang ke Polsek Kota Komba didampingi ibunya LL. Kronologi Terjadinya Pencabulan Korban pemerkosaan, LS alias S (15) membuat pengakuan berkaitan dengan aksi bejat ayah kandungnya, MM (43) yang memerkosa dirinya. Ditemui di Mapolsek Kota Komba Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017), S menuturkan peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada awal Juni 2017. Hari itu bertepatan dengan pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) siswa/i SMP. Ia dinyatakan lulus. Dia bersama teman-temannya merayakan kelulusan di SMP tempatnya bersekolah. Tiba-tiba datang sang ayah menjemputnya pulang ke rumah mereka di Desa Ruang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Tanpa curiga, ia pun menuruti ajakan ayahnya. Sampai di rumah, LS disuruh masuk kamar untuk tidur. Selanjutnya, MM masuk ke dalam kamar langsung mengunci pintu. Bapak tiga anak ini lantas meminta anak pertamanya itu membuka baju. "Bapak kunci pintu dan suruh saya buka baju. Saya awalnya tidak mau. Saya dipaksa dan diancam. Kalau tidak buka baju, maka saya akan dibunuh dan tidak disekolahkan lagi. Saya takut karena terus diancam," ujarnya. Ketakutan dirinya (LS) tidak membuat sang ayah iba dan mengurungkan niat jahatnya. "Setelah (pemerkosaan) itu, bapak bilang ke saya jangan beritahu siapa-siapa termasuk mama. Saya diancam kalau melapor ke mama berarti saya dibunuh dan tidak disekolahkan," katanya lagi. LS menuturkan, saat kejadian rumah lagi sepi. Mamanya beserta kedua adiknya tidak ada. "Waktu itu rumah sepi. Mama dan adik-adik ke rumah tetangga," katanya. Sejak peristiwa pertama itu, aksi bejad bapaknya terus berlanjut. LS mengungkapkan, setiap kali pergi dan pulang sekolah pasti lewat kebun mereka. Sang ayah selalu mengajaknya mampir dulu di pondok. "Saya kalau ke sekolah lewat kebun kami. Ayah saya di kebun. Mau pulang sekolah pasti lewat kebun. Ayah saya selalu panggil saya mampir di pondok," ungkapnya. Ia menuturkan, saat di pondok ayahnya minta dia membuka baju, lalu memotret tubuhnya dengan menggunakan handphone (Hp). Setelah memotret, ayahnya kemudian meminta melayani nafsu bejatnya, dan kemudian merekamnya lagi. "Saya lihat bapak merekam perbuatannya. Mau melawan saya takut dibunuh," ujarnya. Menurut seingat dalam pengakuannya, MM sang ayahnya sudah mencabulinya sampai empat kali. Dua kali terjadi di rumah mereka saat istri dan kedua anaknya tidak ada. Selanjutnya di pondok sawah sebanyak dua kali. Peristiwa yang dialami LK pertama kali terjadi pada bulan Juni 2017. Selanjutnya, pada bulan Juli, Agustus, dan Oktober 2017. LS mengaku, kejadian yang menimpanya telah membuat masa depannya suram. Anak pertama dari tiga bersaudara ini mengatakan, perbuatan ayahnya telah merusak masa depannya. Gara-gara rasa malu itu, dia sudah berhenti sekolah dari salah satu SMK jurusan Komputer di Kota Komba. Ia mengaku sudah tidak pergi ke sekolah sejak 26 Oktober 2017. Ia merasa malu dan khawatir menjadi bahan olok-olokan teman- temannya. "Saya rindu mau sekolah. Saya mau bahagiakan mama. Saya ingin sekolah lagi, tapi saya malu diolok-olok teman. Saya mau pindah sekolah saja," ujar siswi kelas I Jurusan Komputer ini dengan haru sedih. Polisi Temukan Video Mesum dan Foto Bugil LS Video mesum dan foto bugil putrinya ditemukan penyidik Polsek Kota Komba di dalam HP milik MM. Pengakuan MM kepada penyidik, setelah melakukan perbuatan cabulnya, dia mengancam membunuh LK dengan parang jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain. "Jadi, perbuatan pelaku atas korban divideokan. Kalau pose bugil diabadikan sebelum pelaku beraksi. Memang ada foto lain tapi korban mengenakan baju. Hanya satu foto yang tanpa busana," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang, Sabtu (28/10/2017) lalu, sebagaimana dilansir dari Pos Kupang. "Dua dari tiga video tersebut sudah dihapus. Namun, polisi berhasil mengamankan satu video," ujarnya lagi. Polisi menjerat MM dengan UU Perlindungan Anak. Istri Minta MM Dipenjara Seumur Hidup Istri MM (43), LL (bukan KN) menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Komba, Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017) pagi. Selama kurang lebih 2,5 jam LL dan S memberi keterangan. Keduanya diperiksa Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang. Kepada penyidik, LL mengaku tidak tahu kejadian suaminya memperkosa anaknya. LL baru mengetahui saat melihat foto bugil anaknya S di handphone (HP) suaminya. "Saya terus terang tidak tahu kejadian. Saya kaget tanggal 25 Oktober 2017 mau hidupkan HP suami lihat ada foto bugil anak saya. Saya kaget," ujar LL. LL mengatakan tidak menerima perlakuan suaminya. Dia mau, suaminya MM diproses hukum. Ia tidak terima perlakuan suaminya kepada putrinya. Ia berharap MM diproses secara hukum dengan seberat-beratnya.   (Tb/bbc)