Repol Marah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diduga Dipotong Oknum Calo

Selasa, 08 Desember 2020

Bualbual.com- BANGKINANG- Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Pendaftaran para penerima bantuan UMKM ini dilakukan secara daring. Di antara syarat yang diminta ialah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening bank serta jenis dan alamat usaha yang sedang dijalankan warga. Uang BLT ini kemudian ditransfer langsung ke rekening penerima.

Hanya saja, di Kampar berhembus kabar, dana BLT UMKM yang diterima masyarakat ini diduga dipotong oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Mendapat informasi adanya dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT)yang diperuntukkan bagi pengusaha kecil ini oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Repol, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar angkat suara.

"Kita mendapat pengaduan dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan pemotongan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pengusaha kecil oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Kita mewanti-wanti ini jangan sampai dilakukan," ucap Repol, kemarin.

Ia mengatakan, bantuan yang diterima masyarakat itu betul-betul sangat dibutuhkan oleh pengusaha kecil demi membuat usahanya tetap bisa bertahan di tengah pandemi ini. Dengan demikian, Repol marah bila ada calo yang memanfaatkan hal itu untuk memeras bantuan bagi rakyat yang tidak seberapa itu.

Dia juga mendengar, sebagian warga yang kesulitan mendaftar sendiri secara daring karena keterbaatsan, lalu ada yang meminta bantu didaftarkan kepada orang lain. Kemudian lanjut Repol, warga yang dibantu ini merasa berterimakasih lalu memberikan uang tanda terima kasih adalah hal yang wajar. Namun, nominalnya tidak boleh dipatok.

"Kalau sebagai tanda terimakasih, warga memberikan uang 50 atau seratus ribu kepada yang telah membantu mendaftarkan, bisa kita maklumi. Tapi tetap harus suka rela. Tidak boleh dipaksa atau dipatok. Kalau dia tidak mau jangan diancam. Tapi kita dengar ada pemotongan 4 ratus 50 ribu, ini kan sudah keterlaluan," ungkap Repol kesal.

Repol menyebut, tindakan ini sebagai praktek pemerasan. Dia mewanti-wanti para calo yang diduga memeras penerima bantuan ini, untuk menghentikan perbuatannya. Bila tetap dilakukan, artinya para oknum calo ini telah melakukan praktek melawan hukum.

"Saya peringatkan calo-calo untuk segera menghentikan perbuatannya," tegas Ketua Partai Golkar Kampar.

Kami mencoba menelusuri informasi adanya dugaan pemotongan uang BLT bantuan bagi pengusaha kecil atau UMKM di Kabupaten Kampar. Dalam penelusuran kami menemukan, warga penerima bantuan diminta menyetor sebagian uang BLT yang mereka terima kepada oknum calo yang sebelumnya telah membantu warga calon penerima mendaftar secara daring agar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT.

Berkat bantuan calo ini, warga yang sebelumnya kesulitan mendaftar secara daring menjadi terbantu. Namun, setelah uang masuk ke rekening warga, oknum calo meminta imbalan jasa dari warga penerima BLT.

Menurut salah seorang warga penerima BLT UMKM yang kami temui, mengaku diminta menyetor kepada oknum calo sebesar 4 ratus 50 ribu rupiah. Bahkan, kami mendapat pengakuan dari warga penerima yang lain mengaku diminta uang jasa oleh oknum calo mencapai 8 ratus ribu rupiah. (***)