
BUALBUAL.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta mulai Senin (12/10/2026).
Kebijakan ini diambil seiring membaiknya kualitas udara di Kota Pekanbaru setelah beberapa waktu terakhir terdampak kabut asap.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada 10 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Mulai Senin, 12 Oktober 2026, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker dan kegiatan pembelajaran dipusatkan di dalam ruang kelas,” kata Jamal, Ahad (11/10/2026).
Selain mewajibkan penggunaan masker, sekolah diminta membatasi aktivitas di luar ruangan serta melakukan pemantauan kesehatan siswa setiap hari.
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada siswa yang rentan terhadap gangguan pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Siswa yang mengalami gangguan kesehatan diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah," ujarnya.
Disdik Pekanbaru, kata Jamal, juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian atau lembaga lainnya untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik.
Meski pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan, sekolah tetap diminta mengantisipasi kemungkinan memburuknya kualitas udara secara mendadak.
"Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah dapat menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Disdik Kota Pekanbaru," paparnya.