Resmi Terpilih! Hj Junaidah Rahim Pimpin Siompu Andiko Kampar, Misi Besar Selamatkan Adat

Selasa, 13 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Organisasi Siompu Andiko Kampar resmi memiliki kepengurusan perdana setelah Musyawarah Besar (Mubes) I yang digelar di Bangkinang, Minggu (11/10/2026). Dalam forum tersebut, Hj Junaidah Rahim SH MHum, Siompu Kenegerian Bangkinang, ditetapkan sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2031.

Siompu Andiko Kampar dibentuk sebagai wadah yang menghimpun, membina, memberdayakan, sekaligus memperkuat peran perempuan adat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta budaya Kampar.

Dalam tradisi Kampar, Siompu merupakan gelar adat yang melekat kepada perempuan dari garis keturunan tertentu yang secara adat berhak menyandang gelar tersebut, dikenal dengan istilah "Botuong Tumbuoh di Mato".

Selain menetapkan Ketua Umum, Mubes juga memilih Rina Dianti Hasan SAg, Siompu Kenegerian Kampa, sebagai Ketua Harian, serta Hj Misrahayati Ali SAg MSi, Siompu Kenegerian Air Tiris, sebagai Sekretaris.

Mubes I diikuti oleh perwakilan Siompu dari berbagai kenegerian di Kampar. Forum ini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi, mempererat silaturahmi antaranggota, sekaligus menyusun arah kebijakan dan program kerja lima tahun ke depan.

Ketua Dewan Siompu Andiko Kampar, Hj Maryenik Yanda SH, menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru mampu menjadikan organisasi semakin solid dan aktif dalam menjaga eksistensi adat Kampar.

"Keberadaan organisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai adat, membangun kepedulian sosial, serta mewariskan tradisi kepada generasi muda," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum terpilih Hj Junaidah Rahim mengatakan Mubes I juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi program prioritas organisasi.

Beberapa rekomendasi tersebut meliputi pembangunan Rumah Lontiok, pengangkatan Payung Panji, penegasan kedudukan organisasi, perlindungan nama dan atribut Siompu, pelibatan Siompu Andiko Kampar dalam kegiatan pemerintah, penerapan adat Kampar dalam kegiatan resmi, serta pelestarian tradisi Kampar di tengah masyarakat.

Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat eksistensi Siompu Andiko Kampar sebagai "Limpope Rumah Nan Godang", sekaligus memperluas sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan adat serta budaya Kampar.