Respon Cepat, Kapolres Lampung Utara Beri Bantuan Kepada Korban Pengeroyokan

Rabu, 09 Agustus 2023

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH SIK MSi menjenguk sekaligus beri bantuan kepada korban pengeroyokan yang terjadi di wilayah Umbul Gagak petak 100 Register 46 HTI Kabupaten Way Kanan Lampung, Rabu (9/8/2023).

BUALBUAL.com - Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH SIK MSi menjenguk sekaligus beri bantuan kepada korban pengeroyokan yang terjadi di wilayah Umbul Gagak petak 100 Register 46 HTI Kabupaten Way Kanan Lampung.

Kedatangan Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh dan KBO Reskrim Ipda M. Agus Patla menjenguk Ensori Lukman warga Desa Tulang Bawang Baru Kecamatan Bungamayang korban pengeroyokan yang saat ini berda di kediaman Darwan beralamat di Gg. Semeru Kel. Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kedatangan kali ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarkat serta respon cepat atas laporan masyarkat.

“Kami datang memberikan bantuan biaya untuk berobat dan semangat agar Ensori lekas sembuh sekaligus memberikan informasi perkembangan kasus kepada keluarga korban," ujar Kapolres, Rabu (9/8/23).

Untuk diketahui bahwa pada hari Kamis tanggal 03 agustus 2023 sekira pukul 11.15 WIB korban Ensori Lukman sedang istirahat di gubuk kemudian datang terlapor JS dan R kemudian terjadi cekcok mulut dengan korban lalu kedua terlapor menelpon RAS lalu setelah RAS datang bersama M dan S langsung memukul menggunakan tangan dan kayu dan membacok korban menggunakan pisau.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang,di pinggang dan di punggung dan luka robek di pipi kanan akibat senjata tajam sepanjang 4(empat) cm, di telapak tangan sepanjang 5(lima) cm, di pelipis kanan sepanjang 4(empat) cm dan kepala bagian belakang sepanjang 4(empat) cm.

Lanjut Kapolres, setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, jajarannya langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di TKP dan penggalangan terhadap keluarga korban. Setelah dilakukan olah TKP oleh anggota Polres Lampung Utara ternyata tempat kejadian perkara masuk di wilayah Umbul Gagak petak 100 Register 46 HTI Kabupaten Way Kanan Lampung.

“Kita dari Polres Lampung Utara sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Waykanan, Kita dari Polres Lampung Utara siap membantu dan memback up segala sesuatu agar para pelaku segara biasa diamankan," tegas AKBP Teddy.

Sementara itu Darwan selaku paman korban mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya atas kepeduliannya terhadap korban.

“Atas nama pribadi dan keluarga saya ucap terima kasih banyak kepada Kapolres, Kasat Reskrim dan jajarannya atas kunjungannya," kata Darwan.