Respon Gubernur Mendengar Kepala Penghubung Riau ke Luar Negeri Tanpa Izin

Jumat, 16 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar langsung memberi surat teguran kepada Kepala Badan Penghubung di Jakarta, Tengku Fawani Delifia yang keluyuran ke Luar Negeri (LN) tanpa izin Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. "Ya surat teguran sudah dibuat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, dan saya tanda tangani tadi," kata Gubri Syamsuar, Jumat (16/8/2019). Setelah ditandatangani, lanjut Syamsuar, surat itu kemudian ditembuskan ke Wakil Gubernur Riau. "Ini kan tak patut sebagai contoh. Mestinya ia sebagai pemimpin memberikan contoh yang baik kepada bawahannya," tegasnya. Menurutnya ada proses Aparatur Sipil Negara (ASN) pergi ke luar negeri. Seperti mengirimkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. "Baru setelah itu, surat dari BKD diparaf Wakil Gubernur dan ditandatangani Gubernur," terangnya. Disamping itu, Syamsuar mencontohkan saat ia akan menghadiri acara di Thailand prosesnya minta izin ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Jadi pakai surat, bukan secara lisan. Jadi harus ada hitam diatas putih izinnya baru jelas. Tak bisa asal main pergi saja," paparnya. Untuk itu agar kejadian sama tak terulang lagi, Syamsuar meminta ASN untuk mentaati peraturan perundangan yang ada. Begitu juga kepala daerah dan ASN di 12 kabupaten/kota, untuk mengikuti aturan izin ke luar negeri sebelum melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. "Pergi ke luar negeri kan tujuannya harus jelas untuk apa? Tentu akan saya izinkan jika kalau itu penting. Tapi tetap saya lihat aspek-aspek lainnya sebelum surat izinnya saya teken," tukasnya.   Sumber: cakaplah