Riau Kehilangan Rp24,4 Miliar Atas Dampak Pajak Pertalite Turun 5 Persen

Senin, 28 Mei 2018

BUALBUAL.com, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau telah menghitung ada sebanyak Rp24,4 miliar pendapatan sektor pajak pertalite Riau hilang dengan diturunkannya pajak pertalite menjadi 5 persen. "Kalau ada penurunan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBB-KB) sampai 5 persen, maka tentunya akan terjadi pengurangan pada sisi pendapatan. Itu hasil perhitungan dengan realisasi tahun 2017," katanya. Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putra Yana melalui Kepala Bidang Pakak, Ispan S Syahputra mengatakan saat pajak jenis pertalite dikenakan pajak 10 persen, realisasi pendapatan pajak tersebut pada tahun 2017 mencapai RpRp171,4 miliar. "Sekarang kita sedang rumuskan untuk menutupi penuruan pendapatan sektor pajak pertalite. Ini akan kita bahas lebih lanjut nantinya," ucapnya Dengan tarif pajak 5 persen diterapkan, lanjut Ispan, maka realisasi untuk pajak pertalite ini pada 2018 diperkirakan tinggal Rp147 miliar atau hilang sebesar Rp24,4 miliar. "Setelah itu baru kita lakukan menandatanganan MOU antar Pemprov Riau dengan BPH Migas, terkait dengan kerjasama pertukaran data dan informasi penyaluran BBM wilayah provinsi Riau," paparnya. Lebih lanjut disampaikan Ispan, rencana untuk menutup penurunan pajak itu pihaknya akan melakukan verifikasi dan croscek data wajib pungut (Wapu) ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas). "Di Riau ada 16 Wapu penyalur BBM di SPBU, industri pabrik dan hotel, termasuk di dalamnya Pertamina dan Petro Niaga, dan Petronas. Kadang perusahaan Wapu juga menyalurkan BBM melalui agen ataupun digunakan sendiri. Kalau target kita tahun ini dari Wapu Rp890 mikiar, mudah-mudahan bisa tercapai," tukasnya. Kemudian, lanjut Ispan, setelah MoU baru pihaknya akan membicarakan lebih teknis pertukaran data secara berkala. Data Wapu tersebut sangat penting untuk memungut PBB-KB dari Wapu. Editor: ucu Sumber: cakaplah.con