
BUALBUAL.com - Provinsi Riau masuk dalam daftar 10 provinsi yang menjadi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Dr. Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Senin (10/8/2026).
BNPB mencatat luas karhutla di 10 provinsi tersebut berdasarkan data periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Sepuluh provinsi yang masuk daftar prioritas yakni Kalimantan Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Aceh, dan Kalimantan Tengah.
Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar, yakni mencapai 28.680,47 hektare. Dari jumlah tersebut, 649,43 hektare berada di kawasan hutan dan 28.031,04 hektare di luar kawasan hutan.
Sementara itu, Riau berada di posisi kedua dengan luas karhutla mencapai 15.477,95 hektare. Rinciannya, 1.100,71 hektare terjadi di kawasan hutan dan 14.377,24 hektare berada di luar kawasan hutan.
"Di Nusa Tenggara Timur, karhutla terjadi dengan luasan mencapai 10.538,30 hektare, dengan 36,40 hektare berada di kawasan hutan dan 10.501,89 hektare di luar kawasan hutan," ujar Suharyanto.
Selanjutnya, Maluku mencatat luas karhutla sebesar 7.091,07 hektare, terdiri dari 20,71 hektare di kawasan hutan dan 7.070,36 hektare di luar kawasan hutan.
Papua Selatan berada di posisi kelima dengan luas terdampak mencapai 6.281,81 hektare. Sebanyak 122,27 hektare berada di kawasan hutan dan 6.159,54 hektare di luar kawasan hutan.
Kemudian, Nusa Tenggara Barat mencatat luas karhutla 5.759,19 hektare, terdiri dari 209,43 hektare di kawasan hutan dan 5.549,76 hektare di luar kawasan hutan.
Kepulauan Riau mencatat 5.709,27 hektare, dengan 63,27 hektare berada di kawasan hutan dan 5.646 hektare di luar kawasan hutan.
Lampung mencapai 3.489,42 hektare, terdiri dari 19,82 hektare di kawasan hutan dan 3.469,61 hektare di luar kawasan hutan.
Sementara Aceh mencatat luas terdampak karhutla sebesar 3.099,05 hektare. Rinciannya, 508,18 hektare di kawasan hutan dan 2.590,83 hektare di luar kawasan hutan.
Adapun Kalimantan Tengah berada di posisi terakhir dalam daftar tersebut dengan luas karhutla mencapai 3.069,52 hektare. Sebanyak 147,16 hektare berada di kawasan hutan dan 2.922,36 hektare di luar kawasan hutan.
Masuknya Riau dalam daftar prioritas nasional menunjukkan penanganan karhutla di daerah ini masih menjadi perhatian pemerintah pusat, terutama dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran dan menjaga kondisi lingkungan.