Riau Merugi? DPR RI Tolak Pemotongan DBH Migas dan Minta Data Dibuka Terang-Terangan

Kamis, 15 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, menolak kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk Provinsi Riau. Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), meninjau ulang kebijakan tersebut serta membuka data lifting migas yang menjadi dasar perhitungan DBH.

Menurut Syahrul Aidi, besaran DBH migas telah diatur dalam regulasi, baik melalui undang-undang maupun peraturan menteri. Karena itu, pengurangan DBH tidak dapat dilakukan tanpa penjelasan yang transparan kepada daerah penghasil.

Ia menegaskan, apabila penurunan DBH memang disebabkan oleh berkurangnya lifting atau produksi migas, hal tersebut dapat dipahami. Namun, pemerintah pusat harus menyampaikan data lifting secara terbuka agar daerah mengetahui dasar perhitungan yang digunakan.

Selain itu, Syahrul Aidi menilai Riau sebagai daerah penghasil migas menanggung berbagai dampak aktivitas industri, mulai dari kerusakan jalan, persoalan lingkungan, hingga beban pembangunan infrastruktur yang digunakan untuk mendukung kegiatan produksi migas.

Menurutnya, daerah penghasil berhak memperoleh pembagian hasil yang layak dan adil karena dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak menyamakan daerah penghasil migas dengan daerah yang tidak memiliki sumber daya alam tersebut. Sebab, daerah penghasil memiliki beban pembangunan yang lebih besar akibat aktivitas eksploitasi migas.

Syahrul Aidi berharap kebijakan pembagian DBH tidak justru membuat masyarakat di daerah penghasil tetap tertinggal secara ekonomi. Ia menambahkan, Riau masih membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, serta sarana pendidikan.

Karena itu, ia menilai pengurangan DBH berpotensi semakin membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan.