Ricuh di Tengah Kebun! Warga Pulau Muda Bentrok dengan Security PT THIP, Tuntut 294 Hektare Lahan

Sabtu, 18 Juli 2026

BUALBUAL.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda di kawasan operasional PT THIP, Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/7/2026), diwarnai ketegangan hingga berujung bentrokan dengan petugas keamanan perusahaan.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 294 hektare yang menurut masyarakat berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT THIP. Massa menuntut agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan persoalan lahan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama berbagai pihak sejak 2022. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian penyelesaian maupun pengembalian lahan yang dipersoalkan.

"Kami datang untuk menuntut hak masyarakat. Persoalan ini sudah didudukkan sejak tahun 2022. Masyarakat meminta agar lahan seluas 294 hektare yang berada di luar HGU dikembalikan ke Pelalawan, tetapi sampai hari ini belum ada kejelasan," ujar M. Ali.

Ratusan peserta aksi awalnya bergerak menuju Pos Ramin di kawasan operasional PT THIP sebagai lokasi penyampaian aspirasi. Namun, sebelum tiba di lokasi, massa dihadang petugas keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang yang berjarak sekitar dua kilometer dari Pos Ramin.

Menurut M. Ali, penghadangan tersebut memicu emosi massa hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

"Titik aksi kami di Pos Ramin PT THIP. Tetapi kami dihadang pihak security di Ampang-ampang, padahal tinggal sekitar dua kilometer lagi menuju Pos Ramin. Karena dihadang, massa menjadi emosi dan akhirnya terjadi bentrokan," katanya.

Insiden itu sempat membuat situasi memanas. Aparat keamanan kemudian berupaya meredam ketegangan agar bentrokan tidak meluas.

Masyarakat menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka klaim berada di luar HGU perusahaan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT THIP terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi. Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dampak dari peristiwa tersebut.