Risau Palau Potoh Dijual, Warga Kelong Mulai Pasang Spanduk Lahan

Senin, 01 Mei 2023

BUALBUAL.com - Warga Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan Kepulauan Riau mulai memasang spanduk di lahan mereka terkait adanya penjualan lahan di Pulau Potoh tersebut.

Pemasangan spanduk yang berbunyi bahwa lahan tersebut merupakan milik warga  warisan dari orang tua mereka sejak tahun silam yang saat ini sedang dilakukan proses pembelian di desa Kelong tersebut.

Mansur salah seorang warga desa Kelong yang memiliki lahan warisan orang tuanya yang bernama Amalis, seluas 17 Ha dengan ahli waris enam kakak beradik tidak pernah menerima ganti rugi lahan nya tersebut.

"Lahan keluarga kami ini luas 17 Ha merupakan warisan orang tua kami, masyarakat di kelong ini tahu bahwa lahan tersebut milik keluarga kami, tapi anehnya kenapa sudah ada patok milik sebuah perusahaan dilahan kami tersebut," terangnya kepada awak media saat diwawancara di lokasi Pulau Potoh, Sabtu (29/04/2023).

Dirinya juga kaget ada informasi bahwa lahan mereka sudah dijual ke sebuah perusahaan pada tahun 1996 oleh salah seorang keluarganya.

"Kita dapat informasi dari desa bahwa lahan warisan kami sudah dijual oleh salah seorang saudara kami ke perusahaan seluas 10 Ha, kok kami tidak tahu, ini tanah warisan orang tua kami seharusnya kami ahli waris  semuanya harus mengetahui dan menyetujuinya dan mengapa perusahaan membeli tanpa sepengetahuan ahli waris yang lainya. Kami juga juga heran sisa yang 7 Ha lagi sudah raib juga di duga  di kuasai perusahaan," ungkap Mansur.

Sementara Warga yang lainnya, Rusli, yang memiliki lahan 4 Ha di Pulau Potoh tersebut yang merupakan lahan peninggalan orang tuanya Maitar dan dia adalah ahli warisnya dimana pada bulan puasa kemaren dipanggil Kepala Desa Kelong untuk ganti rugi lahannya, anehnya lahan miliknya yang luas 4 Ha setelah diserahkan surat lahannya hanya dihitung 1.1 Ha saja.

"Lahan saya ini 4 Ha dan saya sudah menyerahkan ke kepala desa, namun kepala desa hanya membayar ganti rugi Hanya 1 Ha saja, dan itupun baru 75 juta dari 150 juta per hektarnya," ngaku Rusli.

Dilain pihak, seorang warga yang bernama Khaidir juga kaget lahannya milik kakeknya yang bernama Yangitam, sudah ada patok perusahaan dimana dirinya tidak pernah menerima ganti rugi dari perusahaan baik tahun yang silam maupun saat ini.

"Lahan keluarga kami dulunya pernah diganti perusahaan kepada nenek kami 1.8 Ha dan sisanya masih ada 3.5 Ha lagi tapi kok dilahan 1.8 Ha tersebut yang sepadan dengan lahan Rusli sudah dipatok ulang oleh perusahaan PT HMP, kapan mereka mengganti lahan kami ini," terang Khaidir.

Karena tidak ada keterangan dari pihak desa maupun perusahaan akhirnya warga masyarakat memasang spanduk di lahan mereka tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, awak media  sudah berulangkali minta konfirmasi kepada pihak pemerintah desa melalui pesan dan ditelpon dan minta berjumpa terkait siapa yang menjual dan yang membeli lahan di Pulau Potoh tersebut, namun Kades belum dapat memberi jawaban.

Sementara itu Camat Bintan Pesisir, Julpri Ardani saat dikonfirmasi awak media  mengatakan bahwa dirinya kurang paham masalah lahan tersebut, dan minta awak media menemui dan menghubungi Kades.

"Langsung kontak pak kadesnya aja bang atau jumpai Kades, karena kami kecamatan memang tidak ada terlibat dan dikaitkan dari awal hingga saat ini," tutupnya.