BUALBUAL.COM INHU- Rokok Noncukai atau ilegal marak beredar di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) hampir di setiap warung kecil atau eceran terisi khususnya di wilayah kecamatan Pasir Peyu, Lubuk Batu Jaya (LBJ), dan Sei Lala
Berdasarkan informasi masyarakat Inhu inisial M pemasok rokok ilegal diduga kuat berinisial JM tinggal di Desa Jati Rejo Cerucup, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu
"Benar Inisial JM kuat dugaan penyuplai rokok ilegal, baru terlihat ada seseorang datang membeli ke warung inisial JM dan mengeluarkan kotak kardus diduga rokok Ilegal," Ucap M kepihak media.
Dibenarkan M sebagian barang JM, di ambil dari inisial Bp, yang diduga Bandar Rokok Ilegal Besar hampir di setiap kecamatan di isi di Inhu.
"JM ini banyak boss nya, biasanya dia juga ngambil dari BP, dan terkadang ngambil dari boss yang lain. "
Menurut M, Tak hanya di warung warung kecil, JM juga memasarkan rokok ilegal nya di Pasar Kecamatan LBJ, Senin, Jum'at, Minggu dan kabar nya JM ini dulu pernah keba grebek Bea Cukai, namun dirinya tidak kapok juga.
Pengakuan JM saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Senin 19/8/2024 sempat mengaku pernah melakukan bisnis ilegal ya, tapi itu dulu sebutnya.
"Sudah susah menjalankan bisnis seperti itu, dan saya sekarang mau bisnis walet rencana, jadi kalau bisnis rokok tidak lagi, jika ada orang yang bilang saya bisnis rokok ilegal itu bohong atau hoax. Ucap JM, menutup telponnya.
Diakhir M sebagai mewakili masyarakat, pihak terkait seperti Dinas bea-cukai segera dapat menertibkan pelaku mafia rokok ilegal termasuk JM. karena JM dinilai telah merugikan negara hingga Puluhan Juta Rupiah, tuturnya M .