Poto Ilustrasi: dugaan Tumpukan Rokok Ilegal
BUALBUAL.COM INHU- Sebuah Tokoh berbentuk ruko dengan tampilan depan terlihat jualan barang harian dan jualan miyak eceran dengan alat pom mini, di dalam ada dugaan menyimpan rokok ilegal non cukai, atau rokok ilegal
Informasi ini disampaikan oleh salah seorang masyarakat Inhu yang tidak bersedia di sebut namanya.
"Inisial J warga Jadi Rejo (Cerucup) dialah yang penyedia rokok ilegal di setiap warung yang ada disini," sebut Warga inisial SM kepihak media 19/8/2024.
Sangat di sayangkan, bisa leluasa para mafia rokok ilegal berjalan dengan aksinya tidak di tersentuh oleh pihak penegak hukum, dimana pengusaha rokok yang resmi ( legal) masuk ke wilayah Inhu sangat lah di rugikan, Ucap SM
Disampaikan SM bukan baru lagi inisial J menyuplai rokok ilegal di beberapa tempat termasuk di wilayah kecamatan Pasir Peyu Inhu tepatnya Jadi Rejo Cerucup, jika di biarkan pengusaha rokok yang lagal (resmi) sangat di rugikan termasuk pendapatan Negara, Ujar SM.
Berdasarkan konfirmasi media, Inisial J mengatakan dan membenarkan pernah menjalankan bisnis rokok ilegal, itu dulu, sebut J Kepihak media Senin 19/8/2024.
"Itu dulu bang, sekarang tidak lagi saya tidak melakukan kegiatan itu lagi sebab sudah susah menjalankan bisnis seperti itu, sebutnya dengan singkat melalui telpon selulernya. Sekira pukul 18:30 WIB.
Berdasarkan informasi yang di dapat media inisial J tidak benar menjalankan usaha Rokok Ilegal, bahkan dirinya membantah informasi yang beredar itu adalah bohong atau hoax.
Sisi lain inisial SM tetap mencurigai inisial J tetap menyuplai Rokok Ilegal dan tidak lama ini kata dia, barusan ada di curigai membawa kotak kardus dari tokoh J diduga isi dalam kardus, rokok ilegal ilegal.