Rokok Ilegal Merek HD Beredar Bebas di Swalayan di Kota Tanjungpinang

Rabu, 20 Oktober 2021

BUALBUAL.com - Setalah gempar rokok ilegal yang terus digalakkan Bea Cukai untuk mengungkap rokok ilegal di dua tempat atas produksi rokok tanpa izin dan penyelundupan rokok dengan pita cukai palsu dalam paket kiriman.

Namun di Kota Tanjungpinang Kepri banyak peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu alias Aspal. Mandulnya bea dan cukai Tanjungpinang, Kepri membuat rokok ilegal atau pita cukai palsu leluasa masuk ke salah satu swalayan Tanjungpinang yakni swalayan Sumber Rezeki dengan nama PT. Sumber Rezeki Laguna.

Dari hasil investigasi media ini rokok pita diduga cukai palsu rokok bermerek HD dijual secara bebas di swalayan “Sumber Rezeki”, Selasa (19/10/2021).

Dari hasil scan melalui alat harga tersebut, rokok HD dijual Rp 12.800 di swalayan tersebut. Kemudian media ini mencoba membandingkan membeli rokok HD tanpa cukai di salah satu kedai kelontong dijual dengan Rp 10.000.

Rokok tanpa cukai dan diduga pita cukai palsu itu di produksi oleh satu perusahaan yang sama yakni PT. Adhi Mukti Persada.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota Tanjungpinang, Atmadinata, belum bisa di konfirmasi saat di minta keterangan terkait maraknya, rokok diduga pita cukai palsu yang dijual belikan di swalayan ini.