Roy Kiyoshi Akhirnya Buka Suara, Terkait Dirinya Tersandung Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2020

Polisi membawa Roy Kiyoshi pada hari ini, Kamis (14/5), untuk dititipkan ke RSKO yang terletak di bilangan Cibubur, Jakarta Timur. (Abdul Rahman/JPC)

BUALBUAL.com - Presenter Roy Kiyoshi akhirnya buka suara di hadapan awak media sebelum berangkat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5). Dia akan menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika di sana.

Roy Kiyoshi mengaku dalam kondisi sehat namun sangat syok pertama kalinya ditangkap petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dalam kesempatan itu Roy Kiyoshi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya dengan membeli obat-obatan tanpa ada resep dokter.

“Sehat tapi sangat syok. Ini pelajaran juga buat teman-teman untuk tidak membeli obat tanpa resep,” ucap Roy Kiyoshi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Apapun alasannya, menurut penuturan lelaki berusia 33 tahun itu, tidak dibenarkan menggunakan obat-obatan terlarang tanpa resep. Roy Kiyoshi meminta orang yang mengalami penyakit insomnia seperti yang dialaminya untuk melakukan pengobatan secara tepat dan tidak melanggar aturan.

Sehingga bisa tidur normal seperti orang-orang pada umumnya. “Himbauan juga untuk anak muda agar bisa tidur secara natural tanpa mengonsumsi obat seperti itu,” katanya lebih lanjut.

Roy Kiyoshi mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang telah membantu sekaligus menyadarkan dirinya untuk berhenti menggunakan obat. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang tetap memberikan dukungan untuk Roy di tengah kondisi sedang dalam situasi terendah dalam hidup.

“Terima kasih buat semua dukungan dan supportnya untuk saya Roy Kiyoshi, fans di seluruh negara, di seluruh Indonesia. Tanpa kalian saya enggak bakalan kuat menjalani ini,” aku Roy Kiyoshi.

Seperti diketahui, Roy Kiyoshi diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya yang terletak di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan Roy Kiyoshi, polisi berhasil menyita 21 butir obat-obatan terlarang yang mengadung psikotropika. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Roy positif narkoba jenis benzo.