Rp.275 Ribu Perbulan Banyak Penghuni Rusunawa Mangkir Bayar Sewa, Sebut Pemko Pekanbaru

Jumat, 05 April 2019

BUALBUAL.com, Paska penerapan Peraturan Walikota (Perwako) tentang tarif hunian di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) banyak penghuni Rusunawa di Jalan Yos Sudarso menunggak pembayaran sewa bulanan sebesar Rp275 ribu. "Jadi selain ada yang menunggak, ada juga penghuni yang yang tidak membayarkan uang sewa sama sekali," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas PU Perkim, Katwadi, Kamis (4/4/2019). Ia menambahkan, meskipun sudah diingatkan melalui surat teguran, akan tetapi para penghuni yang tidak membayarkan uang sewa tidak mengindahkan sama sekali. "Untuk itu, kita rapatkan terkait apa langkah dan tindakan kita bagi penghuni yang tidak mengindahkan teguran dari Pemko Pekanbaru,"ujarnya. Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina menambahkan, masih adanya para penghuni di Rusunawa yang tidak membayarkan uang sewa diketahui setelah melakukan rapat dengan pihak terkait. "Masalah ini memang sudah menjadi polemik yang harus ditangani tim gabungan dan direncanakan usai pemilu pemko akan kembali mendata para penghuni dengan syarat yang telah ditentukan,"katanya. Jika nantinya para penghuni Rusunawa tetap keukeh tidak membayarkan uang sewa seperti yang sudah tertuang dalam Perwako, maka Pemko Pekanbaru akan memberlakukan sanksi tegas. "Jadi selain memberlakukan sanksi tegas, Pemko Pekanbaru akan kembali mendata para penghuni Rusunawa,"pungkasnya. Sumber : Cakaplah