Rp. 3,2 Triliun Pemda dan DPRD Kab Bengkalis Sahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2018

Kamis, 09 November 2017

bualbual.com, KUA-PPAS APBD Bengkalis 2018 sudah disepakati. Estimasi rencana anggaran di dalamnya adalah Rp3,2 triliun. Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis sepakat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran (TA) 2018. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan yang ditandatangani. Total rencana APBD TA 2018 yang telah disepakati bersama dalam KUA-PPAS ini sebagaimana disebutkan Humas Setda Bengkalis, sebesar Rp3,286 triliun. 09/11/17 Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,471 triliun, dan belanja langsung sebesar Rp1,815 triliun. Dan, rencana belanja ini sudah termasuk anggaran tahun jamak untuk 7 paket kegiatan. Disamping kesepakatan membahas KUA PPAS APBD 2018, juga ditandatangani kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak atau dikenal dengan Multiyers (MY) anggaran 2018 sampai dengan 2021, dengan sasaran sebanyak tujuh paket kegiatan. Tujuh paket kegiatan MY yang sepakat untuk dianggarkan tersebur, antara lain peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi, Jalan Muntai–Bantan Air, Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil, Jalan Gajah Mada, Jalan Lingkar Barat Duri, Jalan Pangkalan Nyirih–Tanjung Medang dan pembangunan Duri Islamic Center. Ketujuh paket proyek MY ini dialokasikan pada tahun 2018 sebesar Rp283,254 miliar dari alokasi yang direncanakan hingga tahun 2021 sebesar Rp1,888 triliiun.***(dik/rtc)