Rp 383 Miliar KPU Ajukan Anggaran untuk Pilgubri 2018

Jumat, 19 Mei 2017

bualbual.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengusulkan Rp383 miliar untuk anggaran pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018. Pemprov Riau bersama DPRD Riau menyetujui anggaran sebesar Rp320 miliar dan mulai 2017 sudah bisa digunakan. Hal ini langsung diiringi dengan sosialisasi Pilgubri ke seluruh kabupaten/kota di Riau. Demikian disampaikan Asisten I Setdaprov Riau H Ahmad Syah Harrofie saat berbincang dengan Riau Pos, Kamis (18/5). Menurutnya, mulai pertengahan 2017 ini, bahkan sejak April memang KPU Riau sudah mulai melakukan sosialisasi ke 12 kabupaten/kota menyambut helat Pilgubri. "Anggaran KPU memang sudah mulai dikucurkan, tapi saya tak ingat berapa untuk tahun ini. Menghadapi Pilgubri, sekarang sudah mulai tahap sosialisasi di kabupaten/kota dan sudah berjalan," kata Ahmad Syah. Selain sudah dimulainya tahapan sosialisasi Pilgubri 2018 mulai sekarang, Pemprov Riau juga menunggu revisi atas UU Pilkada ditetapkan. Karena dikabarkan, kata Ahmad Syah, seluruh saksi nantinya akan dibiayai negara. "Ada kemungkinan seperti itu (saksi dibiayai negara, red). Tapi belum menjadi sebuah keputusan. Kita juga tunggu UU Pilkada perihal tersebut," sambungnya. Rp320 miliar keperluan anggaran KPU juga belum termasuk penganggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu anggaran dimaksud kata Ahmad Syah, juga di luar biaya pengamanan untuk kepolisian. Bawaslu sendiri dijelaskannya, mengusulkan anggaran Rp80-an miliar. Sementara itu mengenai kejelasan nominal penganggaran untuk Pilgubri, baik KPU Riau, Bawaslu, dan sisi pengamanan, Riau Pos petang kemarin coba konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau Indrawati Nasution. Namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.(rpc)