
BUALBUAL.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung program pembinaan olahraga di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Yurnalis Basri, menegaskan tidak ada lagi anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan pengurus KONI, termasuk gaji maupun biaya operasional kepengurusan.
“Rp25 miliar kita anggarkan kembali untuk KONI Riau. Dana tersebut benar-benar untuk pembinaan olahraga dan tidak ada lagi anggaran untuk pengurus KONI Riau,” kata Yurnalis di Kantor Dispora Riau, Kamis (8/10/2026).
Menurut Yurnalis, kebijakan tersebut merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Ketentuan itu juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang dana hibah.
Ia menjelaskan, pengurus KONI menjalankan tugas secara sukarela. Karena itu, pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji pengurus.
“Ini bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Memang tidak ada lagi anggaran untuk gaji pengurus KONI. Orang yang mengurus KONI itu sifatnya relawan dan bersedia meluangkan waktunya untuk memajukan olahraga di daerah,” ujarnya.
Dalam ketentuan dana hibah tersebut, pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengalokasikan dana hibah untuk sejumlah belanja operasional yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan pemberian hibah.
Belanja yang dimaksud antara lain honorarium, perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta pengeluaran rutin lainnya.
Dengan demikian, anggaran Rp25 miliar yang dialokasikan untuk KONI Riau diarahkan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan pembinaan dan pengembangan olahraga di daerah.