RSJ Tampan Pekanbaru Siapkan Skema Antisipasi Kerumunan Warga Saat Urus Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani

Rabu, 04 November 2020

BUALBUAL.com - Para peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi beberapa hari yang lalu diwajibkan untuk melakukan pemberkasan sebelum mereka mendapatkan NIK. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang lulus CPNS adalah surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba. 

Surat tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit milik pemerintah. Salah satunya adalah rumah sakit jiwa (RSJ) Tampan. Guna mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan pihaknya sudah melakukan sejumlah antisipasi.

Diantaranya adalah dengan mengatur para pelamar CPNS yang mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani di RSJ Tampan. Pembenahan ini dilakukan supaya tidak terjadi kerumunan dan antrian yang panjang.

"Beberapa langkah sudah kita siapkan, diantaranya menyiapkan tenda dan kursi yang kita beri jarak," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Hasneli Juwita, Rabu (4/11/2020).

Selain itu pihaknya juga secara berkala menyampaikan kepada pengunjung RSJ untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Peserta juga kita bagi beberapa kelompok, karena disini kan ada tiga tahapan pemeriksaan. Pertama itu ada pemeriksaan jiwa atau rohani, kemudian pemeriksaan fisik dan nafza," ujarnya.

Selain membagi kelompok berdasarkan tahapan pemeriksaan, pihaknya juga membagi kelompok berdasarkan alur pemeriksaan, sehingga diharapkan dengan upaya tersebut tidak lagi terjadi penumpukan disatu tempat.

"Memang saat ini terjadi penumpukan karena semua pengen cepat, tapi mereka selalu kita ingatkan, agar betul-betul mereka ini tidak melanggar protokol kesehatan. Kita ingatkan jangan sampai protokol kesehatan itu dilanggar, itu secara berkala kita sampaikan dan akan kita lakukan lebih sering lagi, jadi kami berharap peserta bisa mengikuti apa yang sudah kita atur. Jadi harap bersabar dan tertib, supaya kita semua nyaman," katanya.