Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Selasa, 20 Juni 2023

Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian.

BUALBUAL.com - Pelaku pencurian yang beraksi di rumah Johansyah warga Desa Gedung Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan berhasil membawa kabur barang milik korbannya ditaksir bernilai Rp 30 juta (Tiga Puluh Juta Rupiah), terjadi pada Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban sendiri baru mengetahui beberapa barang berharga miliknya raib digondol pencuri pada pukul 05.00 WIB saat dirinya terbangun hendak menunaikan ibadah sholat subuh.

Pintu ruang depan sudah pada kondisi terbuka lebar, barang-barang berupa dua unit Sepeda Motor, Handphone serta STNK dan kunci kontak mobil telah hilang sehingga ia langsung melapor ke Polisi.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK mengatakan telah menerima laporan dari korban Johansyah dan telah kita tindak lanjuti.

"Terhadap terduga pelaku, kita telah menangkap dan mengamankan 2 orang masing-masing RT (33) dan ML (34), keduanya warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Utara," kata Kapolsek, Selasa (20/06/2023).

"Pelaku dapat kita tangkap pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 pukul di rumahnya Desa Negara Bumi dengan barang bukti yang kita sita 1 (satu) unit Handphone," ujarnya

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polsek Sungkai Selatan dan tengah dilakukan pemeriksaan. Terhadap pelaku dapat dijerat Pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP," tegasnya.