Rumah Dinas Kejati Rp8 Miliar Dibangun Pakai APBD Riau, Pengamat: Uang Rakyat untuk Masyarakat

Rabu, 07 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau untuk membangun sejumlah fasilitas bagi lembaga vertikal menuai sorotan. Salah satunya pembangunan rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan nilai anggaran mencapai Rp8 miliar.

Pengamat kebijakan publik Universitas Lancang Kuning (Unilak), Rawa El Amady, menilai penggunaan APBD untuk membiayai fasilitas lembaga vertikal perlu dipertanyakan. Menurutnya, lembaga seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan TNI pada dasarnya merupakan instansi pemerintah pusat yang memiliki sumber pembiayaan dari pemerintah pusat.

"Uang APBD itu untuk masyarakat daerah, bukan lembaga vertikal yang dibiayai pusat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan," ujar Rawa, Rabu (7/10/2026).

Ia menyebut, pembangunan rumah dinas Kejati bukan satu-satunya fasilitas lembaga vertikal yang mendapat dukungan APBD Riau. Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara hingga sejumlah fasilitas TNI juga disebut turut mendapatkan pembiayaan dari anggaran daerah.

Rawa mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas tersebut. Ia meminta pemerintah daerah terbuka kepada masyarakat mengenai sumber serta jumlah anggaran yang digunakan.

"Kita tidak tahu," katanya.

Menurut Rawa, pemerintah daerah juga perlu memiliki skala prioritas yang jelas dan diumumkan kepada publik. APBD, kata dia, semestinya terlebih dahulu diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Jika kebutuhan dasar masyarakat daerah belum sepenuhnya terpenuhi, ia menilai pemerintah sebaiknya tidak mengutamakan pemberian bantuan kepada lembaga pemerintah pusat.

"Apalagi yang dibantu Kejaksaan, Polri, dan TNI, instansi yang berkaitan dengan hukum," tambahnya.

Rawa juga mendorong pemerintah Provinsi Riau lebih terbuka mengenai pendapatan dan pengelolaan anggaran daerah. Ia mencontohkan Jawa Barat yang menurutnya mampu membangun infrastruktur dengan baik karena memiliki keterbukaan dalam pengelolaan pendapatan dan anggaran.

Ia menegaskan, kepentingan masyarakat lokal harus menjadi prioritas dalam penggunaan APBD.

"Seharusnya masyarakat lokal yang diprioritaskan," tegasnya.