Rumah Novanto Mau Dilelang, Segini Harga Pasarannya

Sabtu, 15 September 2018

Bualbual.com, Rumah milik koruptor Setya Novanto akan dijual dengan mekanisme lelang. Tentu saja jika bangunan sudah masuk skema lelang harga yang ditawarkan akan jauh lebih murah. Country General Manager Rumah123, Ignatius Untung menjelaskan ia tidak bisa menaksir secara spesifik berapa harga bangunan dari deretan bangunan milik Setya Novanto. Namun, ia menaksir dari segi luas tanah dan luas bangunan dari harga pasaran rumah di beberapa kawasan yang detikFinance berikan datanya. "Ini nggak spesifik ini hanya menaksir saja, karena kan di list itu tidak dijelaskan bangunan dan tanah di Jakarta Selatan sebelah mana. Tentu beda kalau misal tanahnya di Pondok Indah atau di Kebayoran Baru karena disana ada yang harganya sampai Rp 50 juta/ meter belum bangunannya, belum fasilitasnya dan desain arsitekturnya. Saya hanya menaksir harga rata-rata untuk harga tanah dan bangunan di delapan titik bangunan dengan harga tengah," kata dia ketika dimintai prediksi taksiran harga bangunan dan tanah milik Setya Novanto, Sabtu (14/9/2018). Dari list data yang diberikan oleh media pada Ignasius Untung, akhirnya 16 bangunan tanah milik Setya Novanto bisa ditaksir harga pasaran dengan harga rata-rata penjualan tanah dengan status kotamadya. Penasaran berapa harga pasarannya? Berikut daftar harta pasaran tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Setya Novanto: 1. Bangungan di kawasan Jakarta Selatan ini diperoleh Setya Novanto pada tahun 1997 dengan luas tanah 763 m2 dihargai sekitar Rp 35 juta/meter. Sementara bangunannya memiliki luas 800 m2 dengan harga pasaran sekitar Rp 15 juta/meter. Dari harga tersebut satu bangunan dan tanah ini dihargai sekitar Rp 27,9 miliar. Bangunan dan tanah ini kata Untung dihitung di harga pertengahan dengan tipe rumah tua yang seandainya tidak direnovasi. Namun dari data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp Rp 13.28 miliar. 2. Tanah dan bangunan ini juga ada di kawasan Jakarta Selatan, dengan perolehan aset pada tahun 1999-2003. Tanah yang kedua ini memiliki luas 361 m2 yang memiliki harga pasaran Rp 35 juta/meter. Kemudian bangunannya memiliki luas 172 m2 yang memiliki harga pasaran Rp 15 juta/m. Dari harga tersebut satu bangunan dan tanah ini dihargai sekitar Rp 12,9 miliar. Namun dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 6 miliar. 3. Kemudian ada pula lahan tanah hasil perolehan Setya Novanto pada tahun 2009 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Tanah ini seluas 2.032 m2 yang memiliki harga rata-rata penjualan sekitar Rp 7 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran lahan ini memiliki nilai Rp 14,2 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 1.1 miliar. 4. Tanah seluas 1.390 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997 ini memiliki harga pasaran sekitar Rp 10 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran lahan ini memiliki nilai Rp 13,9 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 534.196.000. 5. Kemudian Setya Novanto juga memiliki rumah di kawasan Jakarta Barat dari perolehan bangunan di tahun 2000. Tanah memiliki bangunan seluas 290 m2 yang memiliki harga pasaran Rp 30 juta. Dengan luas bangunan 190 m2, yang memiliki harga pasaran Rp 15 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 8,98 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 3,69 miliar 6. Kemudian ada pula tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan dari hasil perolehan aset di tahun 2001. Tanah ini memiliki luas 16 m2 yang memiliki harga pasaran Rp 35 juta. Kemudian, memiliki luas bangunan 97 m2 yang memiliki harga pasaran Rp 15 juta. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 705 juta. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 762 juta. 7. Tanah seluas 1.259 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2003. Harga tanah di Jakarta memiliki pasaran sekitar Rp 35 juta/ meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 44 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 13.162.645.000 8. Kemudian ada pula tanah dan bangunan yang dimiliki Setya Novanto pada tahun 2004. Tanah ini memiliki luas 890 m2 dengan harga pasaran Rp 30 juta. Tanah ini memiliki luas bangunan 645 m2 dengan harga luas bangunan Rp 15 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 27,6 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 19 miliar. 9. Kemudian untuk tanah dan bangunan di kawasan Jakata Selatan lainnya dengan perolehan aset di tahun 2001 yang dimiliki Setya Novanto. Untuk yang satu ini memiliki luas tanah 259 m2 dengan harga pasaran Rp 35 juta dan luas bangunan 210 m2 dengan harga pasaran untuk bangunan Rp 15 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 9,3 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 5 miliar. 10. Kemudian ada pula, tanah dan bangunan di Bekasi, dengan perolehan aset di tahun 2005. Setya Novanto memiliki lahan tanah seluas 320 m2 dengan harga pasaran sekitar Rp 10 juta/meter. Kemudian luas bangunan sekitar 271 m2 dengan harga pasaran Rp 15 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 3,6 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 503.695.000. 11. Tanah seluas 595 m2 di Jakarta Selatan ini perolehan tahun 2011. Tanah di Jakarta selatan memiliki harga pasaran Rp 35 juta/ meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 20,8 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 6.9 miliar. 12. Tanah seluas 3.480 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008. Harga pasaran untuk lahan ini yaitu Rp 10 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 34 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 167 juta. 13. Tanah seluas 465 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008. Harga pasaran untuk lahan ini yaitu Rp 10 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 4,6 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 22,3 miliar. 14. Tanah seluas 430 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2008. Harga pasaran untuk lahan ini yaitu Rp 10 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 4,3 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 96 juta. 15. Tanah seluas 376 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2008. Harga pasaran untuk lahan ini yaitu Rp 35 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 13,1 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 7,7 miliar. 16. Tanah seluas 365 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2003. Harga pasaran untuk lahan ini yaitu Rp 35 juta/meter. Jika dijual dengan harga pasaran, lahan ini memiliki nilai Rp 12,7 miliar. Namun, dari data LHKPN milik KPK, rumah dan bangunan ini hanya dijual dengan harga Rp 3,5 miliar. Sehingga jika di total dengan harga pasaran, aset harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Setya Novanto yaitu senilai Rp 253,8 miliar.   Editor : bbc | Sumber : Detik.com