Rumah Pengantin Baru di Sleman Digeledah Densus 88

Sabtu, 04 Agustus 2018

bualbual.com, Tim Densus 88 Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berada di Dusun Sribit Lor, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), pada Sabtu (4/8). Rumah tersebut diketahui milik Arif, warga setempat yang merupakan pengantin baru. Dalam penggeledahan yang dilakukan selama 30 menit itu, 2 orang tokoh masyarakat setempat, Ketua RT dan Kepala Padukuhan diajak untuk dijadikan sebagai saksi. "Saya sama Pak Dukuh yang diajak, hanya 2 orang. Itu pengantin baru, sekitar setengah tahun menikah," ujar Ketua RT 6/13, Dusun Sribit Lor, Wardiyana saat ditemui di rumahnya, Sabtu (4/8). Wardiyana mengaku kaget sewaktu didatangi sejumlah petugas yang mengaku dari Mabes Polri ketika hendak melaksanakan salat Duhur. Setelah diberikan penjelasan, akhirnya diminta untuk menjadi saksi. "Bilangnya dari Mabes Polri," terang dia. Para petugas itu , imbuhnya berjumlah lebih dari 20 orang. Dalam prosesnya, juga dilakukan pemblokiran jalan yang menuju ke rumah Arif. Mereka pun banyak yang memakai sebo atau penutup muka. Usai menggeledah, sebanyak 2 plastik bundel barang bukti dibawa. "Tidak tahu apa yang dibawa. Tapi ada 2 plastik, kemungkinan dokumen-dokumen," kata dia. Lanjut Wardiyana, keberadaan Arif sejauh ini tidak diketahui rimbanya. Bahkan, dirinya juga tidak ingat kapan terakhir kali bertemu dengan yang bersangkutan. "Tidak tahu dia di mana, tapi dia asli sini. Setengah tahun lalu menikah dengan orang Gresik," tuturnya. Saat JawaPos.com, mendatangi rumah milik Arif, hanya perempuan yang memakai cadar saja yang ada. Namun, ia menolak untuk dimintai konfirmasi, termasuk tentang identitas dan keberadaan Arif. "Sudah, nggakusah ganggu-ganggu," kata perempuan itu.   Editor:bbc Sumber: jawapos.com