Rumah Warga Gang Natuna, Tanjungpinang Rusak Berat Akibat Alat Berat Proyek Sering Melintas

Ahad, 13 Agustus 2023

BUALBUAL.com - Masyarakat Kota Tanjungpinang, tepatnya di Gang Natuna RT 03 RW 01 kelurahan Tanjung Ayun, Sakti, Kecamatan Bukit Bestari mengeluhkan alat berat excavator proyek yang melintas disekitar rumahnya sehingga menimbulkan keretakan pada dinding juga robohnya plafon milik warga sekitar.

Pekerjaan proyek yang tengah berlangsung itu diketahui merupakan Penyempurnaan Polder Pengendalian Banjir Jalan Pemuda di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2023, yang dikerjakan oleh PT Bangun Cipta - Eekcon, KSO besaran nilai kontrak Rp. 26.100.000.000,00 (26,1 Miliar Rupiah) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender.

Hal tersebut disampaikan oleh Jufri, salah satu warga RT 03 Gang Natuna yang mengeluhkan hal tersebut, dirinya mengaku hal tersebut membuat dirinya tidak nyaman dan khawatir atas aktifitas yang dilakukan disekitar kediamannya yang mungkin saja dapat menimbulkan. Kerusakan berat. Jangan sampai. Ini terjadi hal-hal tidak diinginkan pada rumahnya.

"Saya khawatir hal-hal buruk terjadi di rumah saya ketika ada kendaraan proyek melintas disini. Untuk itu saya pernah memasangi pot bunga disekitar rumah saya agar melindungi bangunan ini, namun oleh pak RT disuruh pindahkan, lihatlah rumah saya plafonnya sudah rubuh itu, tidak hanya rumah saya, rumah warga sini juga banyak yang terdampak akibat aktifitas proyek ini," ucapnya sembari memperlihatkan ruang rumahnya akibat kendaran yang sering keluar masuk lewat gang ini, Minggu (13/08/2023).

Menanggapi hal tersebut, sejumlah awak media yang ada di lokasi langsung menuju tempat pengerjaan untuk bertemu perwakilan dari perusahaan penyedia jasa proyek tersebut bersama Jupri dan beberapa warga Gang Natuna. Sesampainya di lokasi, sempat terjadi perselisihan atau cekcok antara warga dan perwakilan perusahaan (Humas) ketika sedang berdiskusi.

"Rumah kita ini terdampak akibat alat berat melintas di jalan ini," ujar warga.

Hasil pertemuan kemarin. Pekerjaan ini lewat lautkan, bukan lewat darat, siapa yang izinkan alat berat proyek lewat sini," tanya Jupri dengan kesal.

Keluhan lainnya pun disampaikan oleh warga Gang Natuna yang tak ingin disebutkan namanya, di depan Humas PT Bangun Cipta - Eekcon, KSO dia juga menyampaikan permasalahan debu yang sangat mengganggu aktivitas warga.

"Kita juga mempermasalahkan terkait debu yang diakibatkan proyek ini, bagaimana solusinya ini tolong beritahukan kepada kami," sebut warga tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Humas  PT Bangun Cipta - Eekcon, KSO, Azrai Saleh langsung menjelaskan kenapa hal tersebut bisa terjadi, dikarenakan dalam sosialisasi sudah disebutkan bahwa telah ada point dan opsi dari keluhan warga, berikut dengan ganti rugi, polusi atau debu yang terjadi.

"Kegiatan mobilisasi alat proyek melalui via laut yang sudah di keruk, namun via darat masih menjadi opsi jika belum memungkinkan untuk melewati laut dalam mobilitas material atau angkutan yang bersangkutan dengan proyek, untuk debu nanti akan kita lakukan penyiraman sehari 2 kali agar meminimalisir polusi yang diakibatkan pekerjaan ini," ucap Humas PT Bangun Cipta - Eekcon, KSO.

"Penyedia jasa akan bertanggungjawab atas kerusakan terhadap bangunan warga yang rusak dalam radius 75 meter, disertai dengan laporan tertulis dan juga dokumentasi kerusakan. Tanggungjawab berupa perbaikan yang material yang rusak, itupun akan ditinjau penyebabnya sebelum dilakukan perbaikan. Tanggungjawab juga akan dilakukan 2 bulan sebelum proyek selesai dan masyarakat harus menerima perbaikan sebagai kompensasi full tanpa ada permintaan lain maupun gugatan ganti rugi," tambahnya lagi.

Ditempat terpisah, Iskandar Ketua RT 003 menjelaskan, dirinya memang ketika sosialisasi pertemuan bersama warga, pemerintah setempat dan pihak perusahaan tidak hadir karena ada pekerjaan di luar daerah, namun perwakilannya menyampaikan bahwa apa yang disampaikan dalam pertemuan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Saya saat pertemuan sosialisasi tidak hadir karena tengah berada diluar kota, namun dari perwakilan saya menyampaikan fakta hari ini tidak sesuai dengan perjanjian dalam pertemuan yang telah dibahas, salah satunya ialah mobilisasi alat untuk kontruksi yang katanya melewati laut, namun nyatanya malah lewat darat," jelas Iskandar saat ditemui sejumlah awak media.

Dia juga mengatakan, sebenarnya warganya tidak banyak menuntut, hanya komitmen dalam apa yang menjadi haknya saja, seperti tanggungjawab terhadap kerusakan dikarenakan pengerjaan yang dilakukan berdampak terhadap rumah warga.

"Warga saya itu pernah mengalami luka lama (Trauma-Red) dahulu, yaitu terkait ganti rugi rumah yang rusak ketika pernah sebelum proyek Penyempurnaan Polder ini dilaksanakan, jangan luka lama belum sembuh, malah timbul luka baru," ungkapnya.