Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam

Senin, 21 September 2026

BUALBUAL.com - Aparat gabungan menggelar razia mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Razia dipimpin jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau dengan menyasar 16 kamar hunian yang dipilih secara acak di tiga blok berbeda.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat peredaran barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam rutan.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Brimob Polda Riau, Polsek Kulim, serta Koramil Tenayan Raya.

Dari internal rutan, razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Boni Hasiholan Manullang bersama jajaran petugas pengamanan.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, mengatakan petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika dalam razia tersebut.

"Petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika. Namun, sejumlah barang terlarang lain berhasil diamankan, seperti kabel, senjata tajam (sajam), dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan," ujar Muhammad Lukman, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, razia gabungan tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem pengamanan sekaligus melakukan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

"Ini bentuk komitmen bersama untuk memastikan rutan tetap aman dan tertib. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat, baik sebagai langkah preventif maupun deteksi dini potensi gangguan," katanya.

Seluruh rangkaian razia berlangsung tertib dengan pendekatan profesional dan humanis sesuai standar operasional yang berlaku.

Saat ini, Kanwil Ditjenpas Riau masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul dan kepemilikan benda-benda terlarang yang ditemukan di kamar blok hunian warga binaan.

Ke depan, Kanwil Ditjenpas Riau memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan.