Saat Beli Rokok di Warung, Begal Ini Dibekuk Polres Pelalawan

Selasa, 11 Februari 2020

BUALBUAL.com - Jajaran Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pelaku begal dan jambret. Satu dari dua pelaku dilumpuhkan pakai timah panas lantaran melawan petugas saat penangkapan. Pelaku berinisial HB alias Alex Begal (23), warga desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Satu lagi, SM alias Wahyu (23), warga desa Suruh, Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Alamat lain desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kedua pelaku ditangkap terpisah. HB alias Alex Begal ditangkap di Kerinci Kota Pangkalan Kerinci saat membeli rokok. Sementara SM alias Wahyu ditangkap di Jambi, berkat pengembangan dari penangkapan HB. Penangkapan dua pelaku begal dan jambret ini, disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, Selasa (11/2/2020). Press conference ini dihadiri Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian SH SIk didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Novaldi MSi. Menurut penuturan Kapolres, penangkapan kedua tersangka ini merupakan pelaku begal dan jambret yang meresahkan masyarakat kabupaten Pelalawan sebulan terakhir ini. Penangkapan kedua pelaku ini, sambungnya, berdasarkan tujuh Laporan Polisi (LP) yang diterima aparat. "Tidak tertutup kemungkinan, bisa saja tempat kejadian bertambah. Sebab dalam pengembangan, kita imbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kita," cakap Kapolres.     Sumber: cakaplah