Saat Mau Akad Nikah Hamukan Ortupun Timbul

Sabtu, 27 Januari 2018

Bualbual.com, Solo Mencintai dan ingin menikahi janda sudah menjadi tekad bulat bagi Aditya Bagus Febriantono. Bahkan, bagi warga Mojosongo, Solo itu apapun rintangan akan dihadapi termasuk orangtuanya sendiri. Ketika ada yang menikah, tentu hal biasa. Namun, ketika ijab kabul hampir terucap namun ada orangtua yang tidak restu dan memgamuk, tentu sudah tidak biasa lagi. Bahkan, di kegiatan ijab kabul Aditya ini polisi harus ikut turun tangan untuk melerai dan mencoba mendamaikan pihak-pihak yang berseteru. Jumat (26/1/2018) Sekitar pukul 09.00 kedua mempelai telah bersiap melangsungkan akad nikah di salah satu resto di Solo. Penghulu dan wali pihak mempelai perempuan duduk melingkari meja. Sekitar 50 tamu undangan menjadi saksi janji suci tersebut. Namun, belum sempat mengucapkan ijab kabul, kedua orang tua Aditya, yakni Sumarso dan Endang datang ke resto itu. Endang yang tidak setuju putranya menikahi Ratri langsung melontarkan sumpah serapah. Dia tidak terima Aditya memperistri Ratri yang berstatus janda beranak dua. Sontak, teriakan Endang yang memenuhi ruangan membuat tamu undangan kaget. Suasana akad nikah yang tadinya tenang-tenang berubah menjadi tegang. Bahkan, anggota Satuan Sabhara Polresta Surakarta dan Polsek Laweyan harus turun tangan. Upaya mediasi di lokasi akad nikah gagal dilakukan. Kedua mempelai dan keluarga dibawa ke Mapolsek Laweyan untuk melanjutkan mediasi. Namun, Endang tetap ogah memberikan restu untuk pernikahan putranya. “Sampai saya meninggal pun, saya tetap tak setuju,” ucap Endang di Mapolsek Laweyan. Saking emosinya, Endang juga mencaci Ratri. Proses mediasi pun gagal. Endang dan Sumarso memutuskan meninggalkan Mapolsek Laweyan. Lalu, apakah pernikahan Aditya dan Ratri dibatalkan? Ternyata tetap berlanjut. Dengan disaksikan belasan anggota kepolisian dan keluarga mempelai perempuan, Aditya mengucap ijab kabul. Penghulunya adalah Haji Muhammad. “Saya terima nikahnya Ratri Listyorini bin Bejo Kustino dengan mas kawin tersebut (seperangkat alat salat dan uang tunai Rp1 juta) dibayar tunai,” ucap Aditya. Aditya-Ratri kemudian memperlihatkan buku nikah sekaligus tanda bahwa pasangan itu resmi sebagai suami istri. Wajah yang semula tegang berubah senyum bahagia.(rs/ves/bay) Sumber: JPNN Editor: Fopin A Sinaga