Saat Ngebor Minyak, Seorang Karyawan PT PHE Kampar Tewas

Senin, 13 Januari 2020

BUALBUAL.com - Seorang karyawan PT Pertamina Hulu Energy (PHE) Kampar meninggal dunia saat melakukan aktivitas pengeboran minyak di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Peristiwanya, baru terkuak ketika Komisi I DPRD Pelalawan melakukan Rapat Dengar Pendapatan (RPD) bersama PHE, Senin (13/1/2020). Terkuaknya periatiwa ini ketika Wakil Ketua Komisi I, H. Abdullah, menyodorkan pertanyaan terkait meninggal seorang karyawan terjadi dua bulan yang lalu kepada perwakilan manajemen PHE Kampar yang hadir. Menjawab pertanyaan itu, perwakilan manajemen perusahaan Darwis dan kawan-kawan membenarkan peristiwa tersebut. Dimana korban merupakan seorang karyawan PT PHE bernama Mataliti. "Iya benar, ada seorang karyawan kita meninggal dunia saat melakukan aktivitas pengobaran minyak, ia merupakan seorang mandor sudah kantongi sertifikat," terang Darwis. Hanya saja, Darwis ketika dikonfirmasi ulang CAKAPLAH.com tentang kronologis usai rapat dengar pendapat menolak menjelaskan. Pasalnya, menurutnya bukan kapasitas dirinya memberikan keterangan. "Jika untuk kronologis, tidak bisa nanti saya kenak gorok oleh pimpinan," tegasnya. Tidak itu saja Darwis meminta CAKAPLAH.com untuk tidak menaikan berita terkait adanya peristiwa seorang karyawan PT PHE meninggal dunia. "Kalau bisa janganlah diberitakan, nanti kawan-kawan wartawan Pelalawan tak jalan-jalan setiap tahunnya," papar Darwis. Sebagai data tambahan peristiwa tewasnya, seorang karyawan ini terjadi dua bulan yang lewat. Lokasi kejadian tepatnya, di sumur Binggo 1 di Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Saat itu korban sedang melakukan aktivitas pengeboran minyak. Hanya saja, ketika dikonfirmasi sebelumnya, pihak perusahaan tidak mau memberikan penjelasan. Diduga pihak perusahaan kala itu sengaja menutupi peristiwa tersebut. Sementara RDP ini dipimpin ketua Komisi I, Imustiar, didampingi, Abdullah, Nazarudin, Us dan Faizal. RDP tersebut membahas persoalan tenaga kerja.     Sumber: cakaplah