Sadis! Gara-gara Curi Uang Beli Layang-layang, Seorang Ibu Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Kamis, 21 Juni 2018

bualbual.com, Bocah 8 tahun, Syaiful Anvar dianiaya ibu kandungnya sendiri Ani Musrifah (42) hingga tewas. Kejadian ibu bunuh anak kandung ini terjadi di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriani, menjelaskan, Syaiful dianiaya ibu kandungnya karena mengambil uang Rp 51 ribu untuk beli layang-layang. Tanpa ampun, Ani menyeret anaknya dari halaman ke ruang tamu. Kemudian ditelanjangi dan dibawa ke kamar mandi. Di kamar mandi, sulung dari dua bersaudara itu diguyur dengan air sambil dipukul dengan gagang gayung. Hingga gayungnya patah. Korban sempat memberontak karena dipukuli oleh ibunya. Mendapat perlawanan, Ani lantas menggigit lengan kanan Syaiful. “Memukulnya itu random. Tulang kering kaki, tangan dan kepala. Sampai gagangnya patah,” beber Yulis, saat ditemui JawaPos.com, Rabu (20/6). Kejadian nahas ini terjadi Selasa (19/6) sore. Korban sempat muntah tiga kali, jatuh karena pusing, hingga kejang, Rabu (20/6) pagi. Dibawa ke Puskemas, kemudian dirujuk ke RS Hasta dan RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. Sayang nyawanya tidak tertolong. “Diperkirakan meninggal di perjalanan saat dibawa ke RSUD Kanjuruhan,” kata dia. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, menjelaskan, jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang untuk dilakukan otopsi. Saat dilakukan otopsi, lanjut Adrian, terdapat luka pada kaki, dada sebelah kanan dan pelipis sebelah kanan. Juga ditemukan luka gigitan pada lengan korban. “Ketika otopsi, ditemukan cairan kuning diduga dari otak dan kemudian keluar dari hidung sebelah kiri,” bebernya. Atas perbuatan ibu korban yang kini berstatus sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4, UU nomor 23 tahun 2002. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tegas Yulis.     sumber: pojoksatu