BUALBUAL.com, Said Aqil Siradj selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengungkapkan Joko Widodo (Jokowi) mempunyai hak prerogatif untuk menentukan sendiri posisi calon wakil presiden (cawapres). Hal ini diutarakannya guna menanggapi optimisme Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang akan digandeng Jokowi sebagai cawapres. “Didorong pun kalau Jokowi tidak menghendaki, enggak bisa dong. Artinya percuma saja kalau kiai sudah saran, tapi Pak Jokowi tidak memilih, mau gimana?” ujar Said Aqil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (09/03/2018). Demikian sebagaimana dikutip dari reportase Tempo.co, Sabtu (10/03/2018). Sebelumnya Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yakin bahwa Jokowi akan memilihnya sebagai calon wakil presiden. Muhaimin menyampaikan pernyataannya dalam acara ‘Sholawat Anti Narkoba Para Artis bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar’ yang diselenggarakan di Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen pada 6 Maret 2018. Muhaimin juga menyebutkan pihaknya masih menunggu pertimbangan para kiai dan ulama Nahdlatul Ulama untuk menentukan arah koalisi pada Pemilihan Presiden 2019. PKB menjadi salah satu partai pendukung pemerintah yang belum mendeklarasikan dukungannya terhadap Jokowi dalam pilpres. Dituturkan Said Aqil, awalnya para kiai NU mengharapkan agar Cak Imin bisa menjadi calon wakil presiden Jokowi. “Tapi kembali itu kewenangan pak Jokowi. Itu hak prerogatif Jokowi untuk memilih siapa pendampingannya,” ungkapnya. Said Aqil berpendapat, Jokowi harus memilih cawapres yang dengan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas sebagai wakil presiden. Sebagai saran, ia mengutarakan agar cawapres Jokowi berasal dari kalangan religius. “Sudah pastilah, kan sila pertama ketuhanan maka harus religius,” tukasnya.