Samakan Persepsi, Pemprov Riau Bahas Pemeriksaan Kesehatan Bersama Kabupaten Kota

Rabu, 17 Juni 2020

BUALBUAL.com - Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Riau, H Syamsuar yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Riau, tentang percepatan dan peningkatan cakupan pemeriksaan Covid-19 serta peningkatan kapasitas Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad. Kepala Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir lakukan rapat terbuka bersama tenaga kesehatan, rumah sakit rujukan se-Pekanbaru, dan perhimpunan kesehatan Riau. Rabu (17/6) di posko Covid-19 Riau, Pekanbaru. 

Menurut Kepala Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, pembahasan tersebut juga dalam rangka menyamakan persepsi terkait peningkatan layanan kesehatan di kabupaten/kota se-Riau. Baik terkait rapid test maupun uji swab yajg sebelumnya telah disampaikan melalui Surat Edaran dari Ketua Gugus Tugas Covid-19.

"Ini sangat penting, karena ini juga demi pencapaian hasil lebih maksimal dan sesuai yang ditargetkan sebelumnya. Yaitu pemeriksaan 15 000 sampel dalam sebulan," katanya.

Untuk percepatan dan pengesahan program tersebut, ia juga meminta kabupaten kota, khususnyab pihak Diskes, rumah sakit, puskesmas, dan laboratorium untuk mendata dan melaporkan pada tim gugus tugas tingkat provinsi Riau. Sehingga berdasarkan data tersebut pemprov Riau bisa merangkum pelaksanaan pemeriksaan rapid test maupun uji swab kedepan.

"Jika kita berharap setiap pelaksanaan kegiatan masing-masing daerah segera melaporkan. Jika data tersebut lengkap dan cepat kita juga bisa cepat mengetahui perkembangan Covid-19 Riau," tuturnya.

Sebelumnya katanya, sebagaimana diketahui Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar meminta kepala daerah kabupaten kota untuk menggesa pelaksanaan tracking kontak terhadap pasien Covid-19 dan juga melakukan pemeriksaan masal terhadap masyarakat. Terutama pada masyarakat yang memiliki resiko tinggi pada penularan Covid-19.

"Himbauan bapak gubernur teresebut juga menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan surat Menteri Kesehatan Nomor, TM 03 01/Menkes/358/2020 tertanggal 9 Juni 2020 tentang percepatan dan peningkatan cakupan pemeriksaan Covid-19 serta dengan peningkatan kapasitas Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad," tururnya.