Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Narkotika Tanjungpinang Laksanakan Bakti Sosial

Jumat, 22 April 2022

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang membagikan 60 paket sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM) warga desa Teluk Bakau, Jumat (22/04/22).

Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam merayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022 pada 27 April mendatang.

Pada kesempatan tersebut Lapas Narkotika Tanjungpinang menggelar kegiatan bakti sosial bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

Turut Hadir PK Madya (Haswem Baswedan) bersama pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Tanjungpinang (Wahyu Prasetyo) dan pejabat struktural serta perwakilan petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang, juga Ketua (PIPAS) Paguyuban Ibu-ibu pemasyarakatan (Sri Juliana Haswem) didampingi Seksi bidang sosial (Suzan Meiliana Wahyu).

Kedatangan jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Narkotika Tanjungpinang disambut baik oleh Kepala Dusun Desa Teluk Bakau Arsyad. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga dapat bermanfaat bagi penerima.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada petugas pemasyarakatan khususnya Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Narkotika Tanjungpinang atas bantuan yang diberikan, tentunya harap kami bantuan ini dapat menjadi balasan yang baik kepada bapak dan ibu sekalian," ucap Arsyad.

Lebih lanjut Arsyad menyampaikan penerima bantuan sembako ini ialah bagi warga yang masuk dalam data KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Di tempat yang sama Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo mengatakan, kegiatan bakti sosial ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 sekaligus untuk menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.

“Semoga penyerahan bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerima, serta kita harap semoga kegiatan ini dapat berlangsung tidak hanya sampai disini," pungkas Wahyu.

Menarik pada kegiatan ini, Ketua PIPAS memberikan hadiah kepada warga yang memiliki umur 58 tahun yang bertepatan dengan hari bhakti pemasyarakatan.

Ketua Pipas Sri Juliana Haswem menyampaikan pemberian paket sembako ini merupakan tali asih dan wujud pemasyarakatan peduli masyarakat sehingga dapat menambah kebutuhan pokok selama bulan ramadhan.

Tidak hanya bagi warga desa teluk bakau, Lapas Narkotika Tanjungpinang juga memberikan bantuan sembako kepada purna bhakti petugas pemasyarakatan di kediaman.