Sampai Jumat Kemarin Sudah 424 Orang, Jumlah Korban Tewas KPPS Terus Bertambah

Sabtu, 04 Mei 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia hingga Jumat, 4 Mei 2019 kemarin telah berjumlah 424 orang.
Sementara itu, anggota KPPS yang tercatat sakit mencapai 3.668 orang. Dengan demikian, total KPPS yang meninggal dunia dan sakit menjadi 4.092 orang.
"Data hingga pukul 19.00 WIB, Jumat 3 Mei 2019, anggota KPPS yang meninggal dunia ada 424 orang. 3.668 lainnya sakit," terang Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, dikutip dari detik, Sabtu 4 Mei 2019.
Dari catatan KPU, jumlah anggota KPPS yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat, yakni mencapai 100 orang. Disusul Provinsi Jawa Tengah 62 orang, dan Jawa Timur 39 orang.
Sementara itu, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat edaran mengenai santunan bagi petugas KPU yang meninggal dunia ataupun kecelakaan dalam tugas.
Dalam surat dengan nomor S-36/MK.02/2019 tertanggal 25 April 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usulan KPU RI untuk memberikan santunan kepada petugas KPU yang meninggal dunia atau kecelakaan dalam tugas.
Besaran biaya santunan yang disetujui Kementerian Keuangan adalah Rp36 juta per orang bagi petugas KPU yang meninggal dunia. Sementara, yang mendapatkan cacat permanen dibayarkan santunan Rp30,8 juta.
Tak hanya yang meninggal dunia dan cacat permanen, petugas KPU yang mendapatkan luka-luka juga akan dibayarkan santunan. Petugas KPU yang mendapatkan luka berat dibayarkan Rp16,5 juta, dan luka ringan Rp8,25 juta.
Sumber: bertuahpos.com