Sangketa Tanah Ulayat, Ribuan Massa Petani Kampar Duduki Kantor DPRD

Kamis, 05 April 2018

Bualbual.com, Sedikitnya seribuan massa persukuan Piliang kabupaten Kampar mendatangi DPRD Kampar untuk menuntut penyelesaian sengketa tanah ulayat Datuk Pandak, Rabu 4 April 2018. Massa menuntut DPRD Kampar bisa secepatnya menyelesaikan sengketa lahan mereka dengan PTPN V. Anwar selaku orator dalam orasinya menyampaikan bahwa massa yang hadir merupakan satu ikatan persukuan, terdiri dari anak kemenakan Datuk Pandak. Menurutnya masalah ini tidak selesai karena lambatnya proses Pengadilan Negeri Bangkinang yang terkesan tarik ulur. “Kami anak kamanakan Dt. Pandak hanya ingin meminta hak kami yang di kuasai oleh PTPN V,” ucap Anwar di halaman gedung DPRD Kampar. Selanjutnya Anwar juga meminta agar Pemda Kampar ikut terlibat membantu dan terlibat mengintervensi kasus tersebut di pengadilan. Dia juga berharap agar pengadilan serta pihak kepolisian dapat memberikan rasa keadilan dan bisa secepatnya mengeksekusi lahan seluas 2827 Hektar di areal dalam perhitungan sebagian Tapung dan sebagian di Batu langka. Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, S.Ag lmeminta massa agar bersabar, karena proses eksekusi lahan memerlukan waktu dan prosedur yang telah ditentukan. “Saya menghimbau kepada seluruh rakyatku untuk bersabar. Kita akan segera mengeksekusi lahan milih kita. Ini hanya persoalan menunggu waktu yang tepat saja,” pinta Fikri.(vrc)