Sarang Narkoba di Pangeran Hidayat Dibongkar, 6 Orang Diciduk dan 20 Paket Diduga Sabu Disita

Kamis, 15 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan tim gabungan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, enam pria diamankan dan 20 paket yang diduga narkotika jenis sabu berhasil disita.

Selain paket yang diduga sabu, petugas juga mengamankan ratusan plastik klip kosong bekas pakai serta sejumlah alat isap sabu (bong) yang ditemukan di lokasi.

Operasi melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BNNP Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, dan Tim Raga Polda Riau.

Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Kami melaksanakan operasi bersih-bersih kampung narkoba atau sarang-sarang narkoba yang ada di Kota Pekanbaru," ujar Edi mewakili Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dalam penyisiran, petugas memeriksa sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Seorang pria yang dicurigai membawa narkotika kedapatan menyimpan 16 paket yang diduga sabu di dalam kantongnya.

Pengembangan kemudian dilakukan di sekitar lokasi hingga petugas kembali menemukan empat paket yang diduga sabu serta mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan barang tersebut.

"Tak jauh dari lokasi, kami menemukan kembali empat paket diduga sabu serta dua orang yang diduga pemilik barang haram tersebut," jelasnya.

Petugas juga memeriksa tiga pria lain yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Secara keseluruhan, enam pria berinisial HT (29), MS (20), MI (22), NC (41), DS (42), dan ER (42) diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Edi, kepastian kandungan 20 paket yang disita masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium. Sementara keenam pria tersebut juga akan menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK atau BNNP Riau.

Seluruh barang bukti beserta para pria yang diamankan telah dibawa ke Polda Riau untuk proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Riau menegaskan Operasi Sarang Narkoba akan terus digencarkan dalam beberapa hari ke depan, tidak hanya di Kota Pekanbaru tetapi juga di seluruh wilayah hukum kabupaten dan kota di Provinsi Riau sebagai upaya menekan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.