Sasaran Non Fisik TMMD Tapin, Penyuluhan Bahaya Narkoba

Sabtu, 03 Juli 2021

BUALBUAL.com - Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 yang bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam pembangunan di segala aspek baik meliputi kegiatan fisik dan nonfisik.

Dengan demikian, tentunya kerjasama yang baik antara pemerintah, Kepolisian, TNI dan juga warga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tercapainya pembangunan.

Salah satunya Satgas TMMD ke 111 Kodim 1010/Tapin bersinergi dengan Kepolisian setempat dalam hal ini Polres Tapin menggelar penyuluhan Bahaya Narkoba, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Suato Baru, Kecamatan Salam Babaris, Sabtu (3/7/2021).

Aipda Simbolon dari Polres Tapin selaku narasumber menerangkan Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.  Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

"Jangan mencoba narkoba jika akan membuat hidupmu menderita," tegasnya.

Sementara itu, Dan SSK TMMD Kapten Inf Asep mengatakan, ini merupakan sasaran non fisik dari TMMD, bukan infrastruktur saja yang dibangun tetapi pengetahuan juga dibangun bersama sama agar lebih paham.