Sat Intelkam Polres Lampura Realisasikan SKCK Gratis Bagi 76 Warga Pemohon

Senin, 16 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Dalam rangka HUT RI ke 76, Sat Intelkam Polres Lampung Utara merealisasikan nazarnya menggratiskan penerbitan SKCK untuk 76 warga pemohon yang membuat di tanggal 16 Agustus.

Selain dari itu, juga diberikan cindera mata berupa balon bertuliskan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 76 yang secara simbolis di serahkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.

"Kita tetap ingin memberikan pelayanan yang terbaik, seperti yang pernah disampaikan terdahulu bahwa Polri bukan hanya sebagai profesi tapi juga sebagai jalan untuk mengabdi kepada masyarakat," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Intelkam AKP Dyvia, Senin (16/8/2021).

Selanjutnya Kasat mengingatkan kembali, bagi warga atau masyarakat yang ingin membuat SKCK, persyaratannya membawa fhoto copy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar, KTP, fhoto copy akte kelahiran 1 lembar, pas fhoto berukuran 4x6 4 lembar dan kartu sidik jari.

"Sedangkan untuk perpanjangan cukup dengan membawa SKCK lama, fhoto copy KTP 1 lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 3 lembar," tuturnya.