Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda Lakukan Pencocokan Data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak

Kamis, 19 Mei 2022

BUALBUAL.com - Satuan Lalulintas Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Dispenda melakukan pencocokan data (Kendaraan Dinas) Randis  Pemkab Tubaba yang menunggak pajak di ruang Asisten II Pemkab Tubaba, Kamis pagi (19/5/2022).

Rapat bersama tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, SH MM, Ka UPTD Samsat Tubaba Aris Munandar, SH MH, Syahmi Akbar perwakilan Jasa Raharja kabupaten Tubaba, Nahkoda, SH MH Asisten II, Ricky Ridwan, SH Kabid Penagihan, Faidil  Falerie, SE MM Kabid pengelolaan BMD, Kadek Budiane, SP MM Kasubid Penatausahaan dan Pemanfaatan BMD, HGR Siregar, SE MM Kasubid Mutasi dan Penghapusan BMD.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, SIK MM melalui Kasat Lantas Iptu Suarjono Suryaninggrat, SH MH menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan tersebut pihak BPKAD Pemkab Tubaba akan dilakukan pendataan ulang dan pencocokan dengan Bappenda terkait kendaraan dinas Pemda Tubaba yang nunggak pajak. Dalam waktu dekat Samsat Tubaba akan mensosialisasikan kepada para pemegang Randis untuk teknis pembayaran pajaknya. 

"Setelah melakukan sosialisasi Pemda, Samsat dan didampingi dari Polres akan mengapelkan Randis sekaligus untuk mendatakan sekaligus mengecek kondisi Randis tersebut," ujarnya. 

Iptu Suarjono menghimbau Pemkab Tubaba untuk menata kembali keberadaan kendaraan dinas milik Pemkab, termasuk surat-surat kendaraan dinas. Selain itu kewajiban tunggakan pajak kendaraan dinas agar dapat menjadi prioritas untuk dapat segera di selesaikan.

"Dari pihak Dinas BPKAD sendiri akan segera mengkompulir total anggaran pajak Randis yang telah menunggak tersebut. Sementara pihak Samsat sendiri secepatnya akan menghitung total pajak kendaraan berikut denda yang harus dibayarkan oleh Pemkab Tulang Bawang Barat," pungkas Kasat Lantas.