Sat Lantas Polres Lampura Pasang Stiker Stop Covid-19 Pada Mobil Angkutan Umum

Sabtu, 26 September 2020

BUALBUAL.com - Demi mencegah penyebaran virus Covid-19 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, berbagai upaya dilakukan Polri, tidak terkecuali oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara khususnya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kasat Lantas AKP Muliawati SIP, SIK menyampaikan hari ini Sabtu (26/9/2020) pukul 15.00 WIB, Polri secara serentak melaksanakan kegiatan himbauan disiplin 3 M diantaranya melalui penempelan stickers bertulis Stop Covid-19  pada kendaraan angkutan umum yang melintas.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan khususnya memakai Masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
 
Lanjut Kasat,  cara kreatif ini  kita lakukan agar masyarakat selalu ingat bahwa betapa pentingnya kita peduli serta mendukung apa yang sudah di programkan oleh pemerintah.

"Masyarakat harus faham bahwa virus ini masih ada dan untuk membantu mengingatkan nya  kita pasang sticker-sticker pada mobil angkutan umum dengan harapan agar dilihat, dibaca dan di patuhi," tutup AKP Muliawati.