Sat Lantas Polres Rohul Bagikan Brosur Himbauan Tunda Mudik

Jumat, 01 Mei 2020

BUALBUAL.com - Satlantas Polres Rokan Hulu (Rohul) mendukung kebijakan Pemerintah terkait Larangan Mudik Lebaran 2020 dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Seperti pada Kamis (30/4/2020) sekira Pukul 7.15Wib, Personil Satlantas Polres Rohul membagikan dan memasang Brosur Himbauan untuk menunda Mudik Lebaran 2020.

Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Andriyanto Skg SIK melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Rohul Bripka Jonnes SH mengatakan Satlantas Polres Rohul telah menyebar dan membagikan brosur himbauan untuk menunda mudik di Jalan Diponegoro, Loket Yanti Group dan PT Sari Kencana Pasir Pengaraian, Mini Market dan disejumlah titik strategis.

Hari ini kami sudah mulai menyebar dan memasang Brosur himbauan terkait larangan mudik, bersamaan juga dengan Sosialisasi Operasi Ketupat Lancang Kuning 2020, Pembagian Brosur untuk menunda mudik Antisipasi Covid-19 dan mematuhi aturan berlalu lintas,” kata Bripka Jonnes didampingi Aiptu Gusnal Bripka Desrizal dan Briptu Selly.

Bripka Jonnes berharap melalui kegiatan Pembagian Brosur tersebut masyarakat tidak melakukan Mudik dengan harapan terciptanya kondisi aman dari Virus Covid-19 menjelang Lebaran Idul Fitri.

“Kami berharap agar masyarakat sama-sama memahami serta mendukung kebijakan Pemerintah dengan tujuan untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19 dengan tidak melakukan mudik, dengan harapan tercipta Kamanan, Keselamatan ketertiban kelancaran dalam berlalu lintas,” harapnya. (Gus)