Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu

Selasa, 12 April 2022

BUALBUAL.Com - Sat Narkoba Polres Bengkalis amankan 2 pelaku, diduga  sebagai bandar Narkotika jenis Sabu di wilayah Duri, berhasil dijebloskan Sat Narkoba Polres Bengkalis ke sel tahanan pada hari Rabu (06/04) lalu. 

Tersangka berinisial AR (26) dan RH (21), berhasil ditangkap pada pukul 01.30 wib, di tepi jalan karet dan di sebuah Kontrakan jalan Pari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

Saat penangkapan kedua tersangka Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.87gram, 1 unit hp samsung lipat warna putih, 1 kotak kosong permen karet happydent warna merah jambu. 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, lewat press releasenya, Selasa (12/04) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka hari Selasa (05/04) sekira pukul 21.00 wib. Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. 

Mendapatkan informasi tersebut, kata IPTU Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu (06/04), sekira pukul 01.30 wib target berada di Jalan Karet. 

"Ketika dilakukan penangkapan terhadap AR dan dilakukan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp samsung lipat warna putih, lalu tim menuju rumah kontrakan AR dijalan pari kelurahan Air jamban, dan dilakukan pengeledahan ditemukan 3 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam kotak kosong permen karet happydent warna merah jambu," jelasnya. 

Pada Polisi tersangka AR mengakui sabu yang disitanya dikuasai bersama dengan RH. Dan dari mana didapat Sabu tersebut kedua tersangka mengatakan dari Yudi (DPO). 

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap IPTU Tony.